Polres Pemalang Kedepankan Upaya Persuasif, Pelanggar Copot Knalpot Brong Secara Sukarela

- Redaksi

Senin, 7 Februari 2022 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang-Dilaksanakan belum genap sebulan sejak dimulainya kegiatan, Jumat (14/1/2022) yang lalu, penindakan pelanggaran knalpot brong yang dilakukan Satlantas Polres Pemalang telah membuahkan hasil, tercatat sudah 378 knalpot brong yang diamankan.

Dalam gelaran konferensi pers di Kantor Satlantas Polres Pemalang, Senin (6/2/2022), Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, knalpot brong tersebut diamankan oleh petugas dari sejumlah 378 pengendara yang melakukan pelanggaran penggunaan knalpot saat melintas di jalan protokol wilayah Kabupaten Pemalang.

“Kepada pelanggar, petugas mengedepankan upaya persuasif dan humanis dalam memberikan edukasi tentang larangan penggunaan knalpot brong,” kata Kapolres.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diberikan imbauan dan edukasi dari petugas, Kapolres Pemalang mengatakan, seluruh pelanggar dengan sukarela mencopot dan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.

Baca Juga :  Kapolsek Kuta Utara Hadiri Rapat Pembukaan Rekapitusi Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

“Usai mencopot knalpot brong secara sukarela, para pelanggar menandatangani berita acara penyerahan knalpot,” kata Kapolres.

“Kemudian, para pelanggar juga membuat surat pernyataan untuk tidak menggunakan knalpot brong,” imbuh Kapolres.

Kapolres Pemalang mengatakan, para pelanggar mendapatkan sanksi tilang sesuai pasal 285 ayat 1 jo pasal 106 ayat 3 Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Barang bukti knalpot brong yang telah diamankan selanjutnya dimusnahkan dengan cara dipotong,” kata Kapolres.

Kapolres Pemalang mengharapkan, upaya penindakan pelanggaran knalpot brong dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, dan mewujudkan kamseltibcarlantas yang kondusif di Kabupaten Pemalang.

Baca Juga :  Polda Sumut Gandeng PPATK Telusuri Aliran Perbankan Kasus Judi Online Apin BK

“Mohon hindari penggunaan knalpot brong, karena selain mengganggu kenyamanan lingkungan, penggunaan knalpot brong juga dapat mengakibatkan hilangnya konsentrasi pengguna jalan lain yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” pesan Kapolres.

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo mengatakan, mengapresiasi dan mendukung penuh upaya Polres Pemalang dalam penindakan knalpot brong di Kabupaten Pemalang.

“Pemerintah daerah bersama seluruh Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan komunitas motor sangat mendukung penindakan knalpot brong di Kabupaten Pemalang,” kata Bupati.

“Semoga kedepan dapat tercipta kamseltibcar yang aman dan kondusif di Kabupaten Pemalang,” imbuh Bupati.

(Adi-Humas)

Berita Terkait

Polda Bali Tanggapi Berita Ditsiber Tolak Laporan WNA Turki
Kapolres Bangli Berikan Arahan kepada Perwira dan PNS Golongan III
Propam Polres Bangli gelar Gaktibpli.
Personel Polres Badung Dapat Pembinaan Etika Profesi
Propam Polda Bali Turun ke Polres Badung, Puluhan Personel Dites Urine
Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangli Tingkatkan Pengawasan Wilayah
Antisipasi Kegiatan Masyarakat di Pagi Hari, Personil Polsek Bangli Laksanakan Pengaturan
Cegah Curanmor Blue Light Patrol Polsek Mengwi Imbau Juru Parkir
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:13 WIB

Polda Bali Tanggapi Berita Ditsiber Tolak Laporan WNA Turki

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:22 WIB

Kapolres Bangli Berikan Arahan kepada Perwira dan PNS Golongan III

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:12 WIB

Propam Polres Bangli gelar Gaktibpli.

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:46 WIB

Propam Polda Bali Turun ke Polres Badung, Puluhan Personel Dites Urine

Rabu, 8 Januari 2025 - 09:06 WIB

Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangli Tingkatkan Pengawasan Wilayah

Berita Terbaru

Berita Polda

Polda Bali Tanggapi Berita Ditsiber Tolak Laporan WNA Turki

Rabu, 8 Jan 2025 - 16:13 WIB

Berita Polda

Propam Polres Bangli gelar Gaktibpli.

Rabu, 8 Jan 2025 - 12:12 WIB