Polres Pemalang Kedepankan Upaya Persuasif, Pelanggar Copot Knalpot Brong Secara Sukarela

- Redaksi

Senin, 7 Februari 2022 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang-Dilaksanakan belum genap sebulan sejak dimulainya kegiatan, Jumat (14/1/2022) yang lalu, penindakan pelanggaran knalpot brong yang dilakukan Satlantas Polres Pemalang telah membuahkan hasil, tercatat sudah 378 knalpot brong yang diamankan.

Dalam gelaran konferensi pers di Kantor Satlantas Polres Pemalang, Senin (6/2/2022), Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, knalpot brong tersebut diamankan oleh petugas dari sejumlah 378 pengendara yang melakukan pelanggaran penggunaan knalpot saat melintas di jalan protokol wilayah Kabupaten Pemalang.

“Kepada pelanggar, petugas mengedepankan upaya persuasif dan humanis dalam memberikan edukasi tentang larangan penggunaan knalpot brong,” kata Kapolres.

Setelah diberikan imbauan dan edukasi dari petugas, Kapolres Pemalang mengatakan, seluruh pelanggar dengan sukarela mencopot dan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.

“Usai mencopot knalpot brong secara sukarela, para pelanggar menandatangani berita acara penyerahan knalpot,” kata Kapolres.

“Kemudian, para pelanggar juga membuat surat pernyataan untuk tidak menggunakan knalpot brong,” imbuh Kapolres.

Baca Juga :  Pendeta Wihara Centia Apresiasi Polres Tabanan: Teladan Harmoni dan Keamanan di Masyarakat

Kapolres Pemalang mengatakan, para pelanggar mendapatkan sanksi tilang sesuai pasal 285 ayat 1 jo pasal 106 ayat 3 Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Barang bukti knalpot brong yang telah diamankan selanjutnya dimusnahkan dengan cara dipotong,” kata Kapolres.

Kapolres Pemalang mengharapkan, upaya penindakan pelanggaran knalpot brong dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, dan mewujudkan kamseltibcarlantas yang kondusif di Kabupaten Pemalang.

“Mohon hindari penggunaan knalpot brong, karena selain mengganggu kenyamanan lingkungan, penggunaan knalpot brong juga dapat mengakibatkan hilangnya konsentrasi pengguna jalan lain yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” pesan Kapolres.

Baca Juga :  Personel Lantas Polsek Kuta Utara Atur Lalin Malam Hari Di Simpang Berawa.

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo mengatakan, mengapresiasi dan mendukung penuh upaya Polres Pemalang dalam penindakan knalpot brong di Kabupaten Pemalang.

“Pemerintah daerah bersama seluruh Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan komunitas motor sangat mendukung penindakan knalpot brong di Kabupaten Pemalang,” kata Bupati.

“Semoga kedepan dapat tercipta kamseltibcar yang aman dan kondusif di Kabupaten Pemalang,” imbuh Bupati.

(Adi-Humas)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Kamtibmas, URC Polres Mateng Sisir Taman KTM dan Jalan Trans Sulawesi
Patroli URC Sat Reskrim Polres Majene Sasar Baurung, Antisipasi 3C dan Kriminalitas Jalanan
Cegah Kriminalitas Malam, URC Sat Reskrim Polresta Mamuju Gencarkan Patroli
Kapolresta Mamuju Gelar Green Policing, Wujudkan Kepedulian terhadap Penghijauan dan Kelestarian Lingkungan
Program Polisi Bersama Masyarakat, Kapolresta Mamuju Salat Subuh di Masjid Babul Jannah Serap Aspirasi Masyarakat
Polisi Bersama Masyarakat! Kapolres Mateng Perkuat Kamtibmas Lewat Subuh Keliling
Polisi Sisir Kota Majene hingga Dini Hari, URC Reskrim Bidik Premanisme dan Kejahatan Jalanan
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, URC Polres Pasangkayu Gelar Patroli Hunting
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:02 WIB

Jaga Kamtibmas, URC Polres Mateng Sisir Taman KTM dan Jalan Trans Sulawesi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Patroli URC Sat Reskrim Polres Majene Sasar Baurung, Antisipasi 3C dan Kriminalitas Jalanan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Cegah Kriminalitas Malam, URC Sat Reskrim Polresta Mamuju Gencarkan Patroli

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Kapolresta Mamuju Gelar Green Policing, Wujudkan Kepedulian terhadap Penghijauan dan Kelestarian Lingkungan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:35 WIB

Program Polisi Bersama Masyarakat, Kapolresta Mamuju Salat Subuh di Masjid Babul Jannah Serap Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru