Viral video Berisi Seorang Pemuda Diamuk Massa

- Redaksi

Selasa, 8 Februari 2022 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Viral video berisi seorang pemuda diamuk massa di Jalan Raya Joglo 3, Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (6/2).

Pria tersebut kedapatan warga mencuri air conditioning (AC) sisi outdoor di sebuah minimarket yang dekat dengan rumah warga.

Salah seorang karyawan di minimarket bernama, Adit (23) tersebut menyampaikan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dia (pelaku) ngaku (datang ke minimarket) sebagai karyawan yang buat benerin lampu, teknisi gitu kan,” ucap Adit saat ditemui di lokasi, Senin (7/2).

Setelah selesai membenarkan lampu, pelaku masuk ke dalam minimarket untuk membetulkan AC.

Baca Juga :  Sebanyak 10 Personel Polres Bogor Alami Rotasi Jabatan, Kapolres Pimpin Langsung Upacara Sertijab

Setelah AC berhasil diturunkan dengan modus dibersihkan oleh pelaku, salah satu warga di sekitar lokasi langsung berteriak “maling-maling”.

“Pas ketangkep ditarik satu orang, yang duanya kabur,” sambung Adit.

Aksi pemukulan terhadap pelaku pun sempat viral di media sosial salah satunya melalui akun instagram @infojoglo.

Kekinian, polisi sudah menangkap para pelaku dan menyelamatkan dari amukan massa.

“Jadi semalam kami berhasil mengamankan salah seorang pelaku yang ingin melakukan pencurian di daerah joglo yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Ferdo Elfianto, untuk pelaku inisial AS (33) kemudian kami bawa ke polsek Kembangan, kita minta keternagan pelaku dan warga,” kata Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi saat dikonfirmasi, Senin, 7/2/2022

Baca Juga :  Polsek Karanganyar Bersama Tim SAR Gelar Patroli Antisipasi Banjir dan Laka Air

Untuk dua pelaku lainnya, dua tersangka lain berhasip diamankan Senin (7/2) siang.

“Sang ini kami mengamankan dua pelaku lainnya insiial S (35), RR alias B (20),” kata Binsar.

Dari ketiga tersangka, polisi mengamankan empat buah blower AC

“Untuk barang bukti yang kami amankan empat buah blower AC kemudian mobil yang dipakai pelaku dan tang yang digunakan untuk mencuri,” kata Binsar.

Polisi pun menjerat para pelaku dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukukan diatas 5 tahun penjara.

Red. Her

Sumber. Humas Polres Metro jakarta barat

Berita Terkait

Kompol Yayang Komandan Polnabe Reborn Adalah Teladan
Polsek Medan Baru Pasang Spanduk Larangan Berjudi di Gang Dipanegara dan Gang Golf
Polwan Polda Sumut Berikan “Kado” Hari Kartini
Pendekatan Religius Forkopimcam Kotarih, Berbagi Takjil dalam Ramadan Peduli
Pendekatan Religius TNI-Polri Amankan Tarawih dan Tadarusan, Polsek Kotarih bersama Koramil 17/KTR Gelar Patroli Gabungan
Kolaborasi Antara Komunitas BerbagiYa Dengan Polsek Tambora Berikan 300 Paket Sembako
Polsek Kotarih Menciduk Dua Bersaudara Bisnis Narkoba, Adik-Kakak Tidur Bareng di Penjara
Pendekatan Religius TNI-Polri Amankan Perayaan Jumat Agung, Polsek Kotarih dan Koramil 17/KTR Patroli Bersama
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Agustus 2024 - 05:20 WIB

Kompol Yayang Komandan Polnabe Reborn Adalah Teladan

Rabu, 24 April 2024 - 05:21 WIB

Polsek Medan Baru Pasang Spanduk Larangan Berjudi di Gang Dipanegara dan Gang Golf

Senin, 22 April 2024 - 17:25 WIB

Polwan Polda Sumut Berikan “Kado” Hari Kartini

Senin, 1 April 2024 - 20:46 WIB

Pendekatan Religius Forkopimcam Kotarih, Berbagi Takjil dalam Ramadan Peduli

Minggu, 31 Maret 2024 - 18:52 WIB

Pendekatan Religius TNI-Polri Amankan Tarawih dan Tadarusan, Polsek Kotarih bersama Koramil 17/KTR Gelar Patroli Gabungan

Berita Terbaru