Tahap Kampanye Pilkada 2024 Polda Sulteng Siagakan 701 Personel dan Ingatkan 5 Tindak Pidana Pemilu 2024

- Redaksi

Sabtu, 28 September 2024 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

PALU, Menghadapi tahap masa Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), 701 personel Polda Sulteng disiagakan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahap kampanye Pilkada 2024 akan berlangsung mulai tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024. KPU telah menetapkan beberapa metode pelaksanaan kampanye.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan, penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 memasuki tahap kampanye,

“Pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 akan berlangsung selama kurang lebih 2 bulan. Berlangsung mulai 25 September s.d 23 November 2024” jelasnya.

Baca Juga :  PENYERAHAN DAFTAR PEMILIH TAMBAHAN TAHAP DUA PEMILU 2024 DI LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA P SIANTAR

Kabidhumas juga menjelaskan, 701 personel disiagakan untuk mengawal dan mengamankan pelaksanaan kampanye cagub dan cawagub di Provinsi Sulawesi Tengah.

Ia berharap, pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 baik Pilkada Gubernur Wakil Gubernur, Pilkada Bupati Wakil Bupati dan Pilkada Walikota Wakil Walikota dapat berlangsung aman, damai dan sejuk.

“Tidak ada kampanye hitam, penghinaan, pencemaran nama baik, politisasi SARA, Politik Identitas, Politik uang dalam kampanye,” pinta Kombes Pol. Djoko Wienartono yang juga Kasatgas Humas Operasi Mantap Praja Tinombala.

Baca Juga :  LAPAS BINJAI HADIRI UPACARA TABUR BUNGA PERINGATAN HARI BHAKTI IMIGRASI KE - 74

Kasatgas humas juga meminta masyarakat untuk bijak bermedia sosial dalam tahap kampanye, tidak menyebar hoax, konten-konten provokasi yang dapat memancing kemarahan masyarakat.

Kepolisian akan bertindak tegas setiap konten yang memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang Undang ITE, tegasnya

Kasatgas Humas itu juga mengingatkan adanya 5 kasus tindak pidana Pemilu 2024 pada saat pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden/Wakil Presiden 2024.

“Saat tahap kampanye Pileg dan Pilpres lalu, Polda Sulteng mencatat ada 5 kasus tindak pidana Pemilu 2024 saat masa tahap kampanye,” terang Kombes Pol. Djoko Wienartono.

Baca Juga :  Cegah Aksi Balap Liar, Polsek Abiansemal Gelar Patroli Biru & Strong Point Di Jalur Rawan

Lanjut ia juga menerangkan, dalam tindak pidana Pemilu 2024, 2 kades dan 1 caleg jadi tersangka dan divonis Pengadilan. 2 orang anggota tim sukses ditetapkan tersangka walaupun perkembangan penyidikan dihentikan karena kedaluwarsa.

“Penyampaian data tindak pidana Pemilu ini untuk mengingatkan semua pihak, bahwa ada Undang Undang yang mengatur dan ada sangsi pidana bila melanggar ketentuan dalam pelaksanaan kampanye Pilkada 2024.” pungkasnya.

Red. Ari

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perihal : Kegiatan Makan Bergisi Gratis Naisoanal di SMP Negeri 8 Denpasar Kec. Dentim Kota Denpasar
Perihal : *Rapat Panitia Seksi Ketentraman, Ketertiban, dan Keamanan PKB XLVII Tahun 2025
PERIHAL: TERJADI MUSIBAH PENUSUKAN WARGA BR, YANGBATU KAUH DESA DANGRI KELOD KEC,DENTIM
Polres Bogor Bersama Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Premanisme, 9 Orang Diamankan dan 109 Kendaraan Disita
Arahan dan Penguatan, Kalapas Jember: Pedomani Kembali Prinsip Dasar Pemasyarakatan
Dengarkan Keluhan Warga Kapolsek Mengwi Jumat Curhat di Kantor Desa Kekeran
Patroli Gabungan TNI-Polri Sisir Lapangan Puputan Renon, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Bhabin Desa Pemecutan Kaja Mediasi Sengketa Buis Beton
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:16 WIB

Perihal : Kegiatan Makan Bergisi Gratis Naisoanal di SMP Negeri 8 Denpasar Kec. Dentim Kota Denpasar

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:14 WIB

Perihal : *Rapat Panitia Seksi Ketentraman, Ketertiban, dan Keamanan PKB XLVII Tahun 2025

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:11 WIB

PERIHAL: TERJADI MUSIBAH PENUSUKAN WARGA BR, YANGBATU KAUH DESA DANGRI KELOD KEC,DENTIM

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:50 WIB

Arahan dan Penguatan, Kalapas Jember: Pedomani Kembali Prinsip Dasar Pemasyarakatan

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:34 WIB

Dengarkan Keluhan Warga Kapolsek Mengwi Jumat Curhat di Kantor Desa Kekeran

Berita Terbaru