Resahkan Masyarakat, Polsek Mengwi Amankan Balapan Liar

- Redaksi

Minggu, 24 November 2024 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENGWI – Kepolisian Sektor Mengwi berhasil mengamankan tiga anak muda yang diduga melakukan kegiatan balapan liar di Jalan Raya Sembung, Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Minggu (24/11/2024) pukul 03.15 wita.

Ipda I Nyoman Darmaja yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan berawal adanya laporan dari masyarakat tentang adanya balapan liar (trek-trekan) dijalan raya Desa Sembung yang sangat meresahkan warga dan mengganggu pengguna jalan lainnya

Baca Juga :  Wujudkan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Singakerta Sambangi Petani Pepaya dan Pisang*

Berdasarkan informasi tersebut Ipda I Nyoman Darmaja yang bertugas selaku perwira pengawas (pawas) bersama tim unit kecil lengkap (UKL) langsung mendatangi lokasi dan membubarkan kegiatan tersebut serta berhasil mengamanankan tiga orang yang diduga melakukan balapan liar beserta kendaraanya

“Karena ini sangat meresahkan masyarakat maka kendaraan kami amankan kepolsek mengwi untuk diproses lebih lanjut”, ucapnya

Dihubungi via whats app Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku balapan liar

“Pengendara sudah dimintai keterangan dan sepeda motornya pun sudah diamankan dimako Polsek Mengwi untuk dilakukan penindakan”, ucapnya

Baca Juga :  Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan Polsek Kuta Utara Patroli Subuh Di Kawasan Wisata

Kapolsek Mengwi Kompol Adnyana T.J menegaskan pihaknya akan menindak tegas masyarakat yang melaksanakan kegiatan balapan liar

“Selain meresahkan masyarakat dengan suara kendaraan yang keras (bising-red) balapan liar juga sangat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya”, pungkas Kompol Adnyana T.J.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram
Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Diamankan
Polsek Benda Siaga Pantau Dampak Bencana Hidrometeorologi, Genangan Air Terjadi di Rawa Bokor
Respon Cepat Polisi, Pelaku Pencurian Motor di Tangerang Kota Berhasil Ditangkap
Polsek Tambora Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Kebakaran di Jembatan Besi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:15 WIB

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram

Senin, 19 Januari 2026 - 10:59 WIB

Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:00 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:06 WIB

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:34 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Diamankan

Berita Terbaru