Kuta Utara – Polsek Kuta Utara melalui Unit Samapta terus meningkatkan kegiatan Blue Light Patrol malam hari dengan tujuan mengantisipasi terjadinya aksi tindak kejahatan seperti curas, curat dan curanmor di kawasan wisata.
Pelaksanaan Blue Light Patrol kali ini di kendalikan Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Nyoman Sugita di dampingi Ps. Panit 2 Samapta Aiptu Nyoman Surata menggunakan kijang 943 Kuta Utara menyusuri jalur rawan tindak kriminal dan kawasan wisata pantai Eco Beach, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Senin (2/12/2024) pukul 22.00 wita.
Seizin Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo SIK.,MH Pawas Ipda Nyoman Sugita menjelaskan selain melaksanakan patroli malam di jalur jalur rawan tindak kriminalitas pihaknya mengimbau langsung para pengunjung di tempat hiburan pada route yang dilalui agar waspada dan berhati hati dengan barang bawaan yang bisa memancing timbulnya hal hal yang tidak di inginkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengunjung yang di dominasi warga negara asing tersebut, Kami selalu ingatkan agar saat menikmati hiburan malam semestinya tidak memperlihatkan barang – barang bawaan yang berharga agar tidak menjadi korban kejahatan,” terangnya
“Kami ajak pengelola tempat hiburan untuk ikut bersama memberi rasa aman kepada para pengunjung dengan meningkatkan penjagaan di sekitarnya sehingga upaya tersebut dapat meminimalisir terjadinya tindak kejahatan,” tutup Pawas Ipda Nyoman Sugita.