Polsek Ubud Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Dua Lokasi

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GIANYAR, Lensapolri.com – Petugas kepolisian dari Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Ubud berhasil melakukan pengungkapan terhadap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di dua lokasi di wilayah Kecamatan Ubud, tersangka diketahui bernama Barni (39) asal Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur.

Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, Sabtu (25/1/2025), mengatakan bahwa kronologi awal terkait pengungkapan kasus pencurian ini berawal laporan polisi yang diterima petugas kepolisian Polsek Ubud. “Dari laporan polisi tersebut, petugas dari Unit Reskrim Polsek Ubud langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi serta rekaman CCTV di lokasi pencurian. Hasil penyelidikan akhirnya tersangka berhasil kami amankan,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Lubuklinggau, Manfaatkan Hari Jum’at Berkah Untuk Berbagi

Dari hasil interogasi petugas, tersangka mengaku telah melakukan beberapa tindakan pencurian sepeda motor. Khususnya di wilayah Ubud yakni di kawasan Jalan Raya Andong, Jalan Raya Sriwedari. “Tersangka melancarkan aksinya ketika melihat sepeda motor terparkir dengan kunci motor yang masih menyantol,” katanya.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku awalnya membawa sepeda motor sewaan. Namun ketika melakukan aksi pencurian sepeda motor, sepeda motor sewaan yang awalnya dikendarai tersangka ditinggalkan di lokasi. “Jadi pelaku meninggalkan sepeda motor yang awalnya dia bawa,” ucapnya.

Baca Juga :  Selain Lakukan Patroli, Personel Sat Samapta Juga Beri Imbauan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Atas perbuatannya, tersangka diancam pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. Sementara itu, Kapolsek Ubud Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, mengimbau agar masyarakat dapat berhati-hati saat meninggalkan sepeda motor di parkiran.

“Kami imbau masyarakat agar berhati-hati, apa bila memungkinkan lebih baik mengunci stang sepeda motornya,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi Jabatan di Polres Metro Tangerang Kota, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas
Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Sambut HPN 2026, Kapolres Metro Tangerang Kota Apresiasi Peran Strategis Insan Pers
Polisi Amankan Ratusan Butir Obat Keras Tanpa Izin Edar di Teluknaga
Ops Keselamatan Jaya 2026, Pelajar SMK Farmasi Tangerang Dibekali Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Dukung Operasi Pekat Jaya 2026, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 4,67 Gram Sabu
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar, Polres Metro Tangerang Kota Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan
Ipda I Made Pande Agung, Pimpin Langsung Oprasi Penyelamata Korban Penculikan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:42 WIB

Rotasi Jabatan di Polres Metro Tangerang Kota, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:54 WIB

Sambut HPN 2026, Kapolres Metro Tangerang Kota Apresiasi Peran Strategis Insan Pers

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:58 WIB

Polisi Amankan Ratusan Butir Obat Keras Tanpa Izin Edar di Teluknaga

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:47 WIB

Ops Keselamatan Jaya 2026, Pelajar SMK Farmasi Tangerang Dibekali Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru