Tak Terbukti Polda Bali Lepaskan WNA Rusia

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Lensapolri – Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol Ariasandhy S.I.K., menerangkan terkait pembebasan WNA Rusia karena tak terbukti ikut dalam kejahatan internasional, sabtu 1/2/2025.

Terlapor An. KA. WNA asal Rusia tersebut sempat diamankan Ditreskrimum Polda Bali pada hari Kamis 30 Januari pukul 18.00 Wita di keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali saat hendak berangkat ke luar negeri dengan tujuan Dubai.

Ybs diamankan karena merupakan salah satu terlapor dari 9 orang WNA Rusia yang dilaporkan korban yang merupakan WNA asal Ukraina.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namus setelah dilakukan pemeriksaan selama 1X24 jam oleh penyidik Ditreskrimum dan hasil pemeriksaan dinyatakan An. KA. WNA asal Rusia belum bisa dibuktikan Ybs ikut dalam aksi kejahatan tersebut, karena hasil pemeriksaan saat kejadian Ybs/WNA tersebut berada di negara Dubai dapat itu diketahui dari pelintasan Paspor dan foto foto Ybs.

Dan Ybs dilepas pada jumat 31 januari sekitar pukul 22.00 Wita untuk berangkat kembali ke Dubai.

Polda Bali akan terus berupaya maksimal mengungkap kasus kejahatan internasional ini, berkoordinasi dengan Hubinter Polri, Imigrasi mapun Kedutaan Besar terkait WNA tersebut dan semoga kasus yang mencoreng citra Indonesia khusunya Bali yang kita cintai ini segera terungkap, ucap Kabid Humas.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan
Kemala Run 2026 Usung Campaign Charity for Indonesia, Donasi untuk Korban Banjir di Sejumlah Daerah
Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Grebek di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:05 WIB

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Minggu, 19 April 2026 - 13:07 WIB

Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 19 April 2026 - 13:05 WIB

Kemala Run 2026 Usung Campaign Charity for Indonesia, Donasi untuk Korban Banjir di Sejumlah Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 19:38 WIB

Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Grebek di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi

Berita Terbaru

Berita Polres

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Senin, 20 Apr 2026 - 16:05 WIB