Terlibat Tawuran, 12 Remaja di Tambora Dibina Melalui Pesantren Kilat selama 7 hari

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta Barat – Bukannya menghabiskan waktu dengan kegiatan bermanfaat, sebanyak 12 remaja justru terlibat aksi tawuran di Jalan Duri Utara 2, Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu (9/3/2025).

Beruntung, aparat kepolisian Polsek Tambora bergerak cepat mengamankan mereka sebelum aksi tersebut menimbulkan korban.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, alih-alih memberikan hukuman berat, Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Kukuh Islami, memilih pendekatan yang lebih humanis.

Para remaja tersebut akan menjalani pembinaan melalui program pesantren kilat selama 7 (tujuh) hari di Polsek Tambora.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Kunjungi Terminal Pasar Minggu, Cek Vaksinasi Agar Sesuai Target

“Kami telah mendata para remaja yang diamankan dan juga memanggil orang tua mereka. Selain itu, kami juga melibatkan RT dan RW setempat untuk menandatangani surat pernyataan agar mereka mengikuti pembinaan melalui program pesantren kilat,” ujar Kompol Kukuh saat dikonfirmasi, Senin, 10/3/2025.

Selama tujuh hari, para remaja ini akan mendapatkan bimbingan dari Bhabinkamtibmas serta dai kamtibmas Polsek Tambora.

Program ini bertujuan untuk membentuk karakter yang lebih baik dan menjauhkan mereka dari pergaulan yang bisa menjerumuskan ke dalam tindakan kriminal.

Baca Juga :  Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Dalam kesempatan yang sama, turut hadir Kasatpel Dinas Pendidikan Kecamatan Tambora, Zainal, yang menyampaikan dukungannya terhadap program ini.

Ia berharap pendekatan pembinaan melalui pesantren kilat dapat memberikan efek jera sekaligus membimbing para remaja ke arah yang lebih positif.

“Remaja adalah aset bangsa. Mereka masih bisa diarahkan, dan pembinaan seperti ini jauh lebih efektif dibanding sekadar hukuman. Semoga setelah mengikuti pesantren kilat ini, mereka lebih memahami nilai-nilai moral dan keagamaan sehingga tidak terjerumus lagi ke dalam aksi tawuran,” kata Zainal.

Baca Juga :  Peringati Hari Jadi Polwan ke-74 Polres Mamuju Tengah Adakan Acara Syukuran secara Sederhana

Langkah Polsek Tambora ini mendapat apresiasi dari orang tua rt dan rw yang datang kepolsek Tambora.

Banyak pihak berharap program seperti ini dapat diterapkan secara lebih luas sebagai solusi pencegahan tawuran di kalangan remaja.

Dengan pendekatan yang lebih edukatif dan religius, diharapkan para remaja dapat kembali ke jalan yang lebih baik dan menjadi generasi yang lebih bertanggung jawab di masa depan.

 

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
Panitia Isra Mi’raj 1447/2026, PWI Bekasi Raya: Terima Kasih McDonald’s dan Kopi Bro serta Donatur Atas Dukungannya
Warga Keluhkan Jalan Atang Sanjaya Tangerang Kerap Banjir dan Jalan Rusak
Tanpa Bebani APBD, Perbaikan Proyek Pelindung Tebing Bengawan Solo Dipastikan Optimal
Kantor Hukum Dennis Wibowo, S.H., M.H., C.Med. & Partners Resmian Kantor ke 3, Perluas Layanan Hukum Bagi Masyarakat
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:11 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:17 WIB

Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:51 WIB

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:57 WIB

Panitia Isra Mi’raj 1447/2026, PWI Bekasi Raya: Terima Kasih McDonald’s dan Kopi Bro serta Donatur Atas Dukungannya

Berita Terbaru