Team Legal Mie Gacoan Klarifikasi Dugaan Tidak Memiliki Izin PBG dan Komitmen terhadap Lingkungan Sekitar

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Kuasa hukum Mie Gacoan, Kasianto, SH., memberikan pernyataan resmi pada hari Selasa(11/03/2025)

Terkait penyegelan restoran Mie Gacoan beberapa waktu lalu Di Jalan 1 Maret kelurahan Pegadungan kecamatan Kalideres yang diduga tidak memiliki Izin PBG Dalam pernyataannya, Kasianto menegaskan bahwa proses perizinan telah berjalan sejak awal pembangunan restoran tersebut.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin memberikan klarifikasi bahwa proses perizinan telah berjalan sejak awal dimulainya pembangunan. Pihak Mie Gacoan berkomitmen untuk mengikuti semua prosedur yang berlaku di setiap daerah di mana restoran Mie Gacoan berada dan selalu menjalin koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan semua proses dapat berjalan sebaik-baiknya,” ujar Kasianto.

Baca Juga :  Kalapas  Binjai Kanwil Kumham Sumut Hadiri Pisah Sambut Kapolresta Binjai

Mie Gacoan juga menegaskan komitmennya untuk menciptakan ekosistem usaha yang solid bagi seluruh pihak, termasuk lingkungan sekitar, karyawan, pemerintah, dan konsumen setia.

“Mie Gacoan memahami dan berkomitmen bahwa keseluruhan proses operasional restoran sudah dimulai sejak awal pembangunan. Ini merupakan bagian dari keberlanjutan untuk menciptakan ekosistem usaha yang solid,” tambahnya.

Selain itu, Mie Gacoan terus berkoordinasi dengan pemerintah dalam berbagai aspek, termasuk penyerapan tenaga kerja lokal dan menjalin kemitraan dengan UMKM serta pemasok lokal.

“Sebagai perusahaan restoran lokal, Mie Gacoan selalu berusaha tumbuh bersama masyarakat. Kami memahami bahwa Mie Gacoan tidak dapat tumbuh dan berkembang sendiri. Salah satu hal yang selalu kami maksimalkan adalah penciptaan lapangan kerja untuk membantu pemerintah daerah sekaligus memberdayakan warga sekitar,” jelas Kasianto.

Baca Juga :  Kakanwil Kumham Sumut Jahari Sitepu : " Ikuti Jejak Baik Kepemimpinan Ibu Ema Membangun ZI Hingga Meraih Predikat WBK"

Menurut beberapa warga setempat, kehadiran restoran Mie Gacoan memberikan kontribusi positif bagi daerah melalui pajak (SKRD) dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

“Dengan adanya Resto Mie Gacoan, secara otomatis akan berkontribusi secara positif terhadap daerah melalui pajak. Selain itu, keberadaan Resto Mie Gacoan juga akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat mengurangi angka pengangguran di wilayah tersebut karena tenaga kerja yang akan dipekerjakan oleh pihak Mie Gacoan mayoritas merupakan warga setempat,” ungkap salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Baca Juga :  Kunjungan Kapolda Kaltim ke Koramil 0909-07 Kutim, Jalin Sinergitas dan Silaturahmi TNI POLRI Jelang Pemilu 2024

Sebagai perusahaan yang berkembang di Indonesia, Mie Gacoan berkomitmen untuk terus menghadirkan pengalaman kuliner mie pedas terbaik bagi masyarakat sekaligus memastikan bahwa setiap aspek operasional selaras dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.

“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pengalaman kuliner terbaik dan memastikan bahwa setiap aspek operasional kami memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar,” tutup Kasianto.

Dengan klarifikasi ini, Mie Gacoan berharap dapat melanjutkan operasionalnya dengan lancar dan terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru