Lapas Jember Lakukan Sidang TPP, Penuhi Hak Integrasi WBP

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember, lensapolri.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember kembali menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) ke 24, pada Selasa (30/04/2025). Sebanyak 25 orang narapidana Lapas Kelas IIA Jember ikuti Sidang TPP, bertempat di Aula Utama Lapas Jember.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Jember, RM. Kristyo Nugroho didampingi Pejabat Struktural beserta anggota yang tergabung dalam Tim Pengamat Pemasyarakatan. Sidang kali ini juga dihadiri oleh petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Jember, dengan tanggapan sidang yang diwakili oleh Bambang Hermanto.

Baca Juga :  Wujudkan Pelayanan Prima, Polsek Gunungsari Hadir Lakukan Pengaturan Arus Lalin.

Kalapas Jember menjelaskan, sidang TPP merupakan evaluasi yang dilakukan dalam proses integrasi. Mendengarkan masukan berbagai pihak dengan objektif dan transparan sehingga didapat hasil yang bisa disepakati bersama. Sidang terhadap narapidana dengan agenda usulan program integrasi ini berupa, 12 orang Pembebasan Bersyarat (PB) dan 13 orang Cuti Bersyarat (CB).

“Kepada narapidana yang mengikuti Sidang TPP, saya berpesan agar bersungguh-sungguh menjaga perilaku. Jangan kalian baru keluar dari ruang ini, malam kalian sudah berusaha memasukkan barang-barang terlarang. Otomatis buang jauh-jauh pikiran itu. Kalian semua paling tidak harus bisa menjadi contoh teladan bagi dirimu sendiri. Saya akan tindak tegas, apabila ada yang melakukan pelanggaran dikemudian hari dan dipastikan semua program yang telah diusulkan akan dibatalkan,” ucap Kristyo.

Baca Juga :  KONSOLIDASI KINERJA, PEGAWAI RUTAN BANGIL KANWIL KEMENKUMHAM JATIM ADAKAN RAPAT INTERNAL KOORDINASI ANTAR POKJA

Lebih lanjut, Kalapas menegaskan bahwa Sidang TPP merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan, sebagai rekomendasi kepada pimpinan dalam mengambil keputusan terhadap narapidana yang akan diusulkan program lanjutan baik berupa, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) maupun Cuti Menjelang Bebas (CMB) dengan ketentuan telah terpenuhi persyaratan administratif dan substantif. Segala bentuk layanan yang ada di Lapas Jember, Tidak dipungut Biaya alias “GRATIS”.

.-❤-.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 0503 Jakarta Barat Rayakan Hari Bhayangkara Bersama Polres Metro Jakbar di Hari Bhayangkara ke-79
Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
7 Tersangka Sindikat Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi di Jakarta Barat
Tanggapi Aduan Warga, Polsek Cengkareng Ciduk Pelaku Pemalakan Sopir Travel di Kapuk Raya
Perkuat Sinergi, Karutan Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut
Open Turnamen Radar Cup 2025 Usung Tema “Sea Dragon Champions” dengan Total Hadiah Lima Puluh Juta Rupiah
TNI Koramil 01/Teluknaga Serbu Mapolsek Teluknaga
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, POKDAR Kamtibmas Bhayangkara siap dukung terus Kepolisian RI
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:17 WIB

Kodim 0503 Jakarta Barat Rayakan Hari Bhayangkara Bersama Polres Metro Jakbar di Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:15 WIB

Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:12 WIB

7 Tersangka Sindikat Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi di Jakarta Barat

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:10 WIB

Tanggapi Aduan Warga, Polsek Cengkareng Ciduk Pelaku Pemalakan Sopir Travel di Kapuk Raya

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:08 WIB

Perkuat Sinergi, Karutan Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut

Berita Terbaru