Driver Online Bunuh Pacar di Mobil, Pelaku Lalu Kabur ke Solo

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com – Denpasar – Kasus pembunuhan kembali menggemparkan warga Denpasar. Seorang perempuan sekaligus pengemudi transportasi online, Remi Yuliana Putri (36), ditemukan tewas dengan luka tikaman di dalam mobil Daihatsu Terios miliknya di Jalan Kerta Dalem, Denpasar Selatan, pada Jumat pagi (2/5/2025). Pelaku pembunuhan tak lain adalah kekasihnya sendiri, Galuh Widyasmoro (26), yang juga berprofesi sebagai sopir online.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol M. Iqbal Simatupang.,S.I.K., MH. menjelaskan, tersangka diamankan di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (3/5) setelah sempat melarikan diri usai membunuh korban. “Motif pembunuhan adalah dendam pribadi dan masalah ekonomi. Ini pembunuhan berencana,” tegasnya, Senin (5/5), didampingi Kasat Reskrim Kompol Laorens R. Heselo.

Baca Juga :  Dirlantas Polda NTB Jelaskan Soal Penghapusan Data STNK

 

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari pertengkaran di dalam mobil yang terjadi Kamis malam (1/5), saat korban dan pelaku tengah berada di kawasan Goa Gong, Jimbaran. Diketahui, Galuh yang merasa sakit hati karena dihina dengan sebutan “mokondo” (istilah bernada menghina dalam grup WA sopir online), mulai menyimpan dendam. Pelaku bahkan sempat mengambil sebilah pisau sepanjang 27 cm dari rumah pamannya tiga hari sebelum kejadian.

Keduanya sempat makan bersama di dalam mobil sebelum menuju lokasi kejadian. Namun, pertengkaran kembali memanas hingga akhirnya pelaku menikam leher kiri korban dengan pisau, menyebabkan luka sedalam 9 cm. Korban sempat melawan, namun tak berdaya dan akhirnya tewas di tempat.

Baca Juga :  Sebagai Bentuk kepedulian Sosial Dihari Kesaktian Pancasila kapolsek Kalideres Bagikan Helm

 

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku memindahkan jenazah ke kursi belakang mobil, lalu membawa kendaraan tersebut ke kawasan Jalan Kerta Dalem. Ia sengaja memarkir mobil di dekat tempat yang akrab dengan korban agar tidak langsung mencurigakan.

Pelaku kemudian melarikan diri ke Solo menggunakan bantuan seorang temannya. Dalam pelariannya, ia juga membawa barang-barang milik korban, termasuk ponsel, uang tunai, dan kartu ATM. Polisi menduga pelaku sempat berniat menguasai mobil korban yang masih dalam cicilan.

Tim gabungan dari Reskrim Polsek Denpasar Selatan dan Polresta Denpasar yang memburu pelaku ke Solo, akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. Saat hendak ditangkap, pelaku mencoba melawan dan bahkan menabrak petugas. Polisi pun terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di kedua kakinya.

Baca Juga :  Kapolres Gresik Pastikan Kasus Penistaan Agama Pernikahan Manusia dengan Domba Tahap Penyelidikan

Tersangka asal Sragen, Jawa Tengah, kini dijerat dengan pasal berlapis Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana (ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup),Subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan subsider Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian.

 

Korban diketahui merupakan warga asal Surabaya dan ibu dari dua anak. Ia dikenal sebagai perempuan tangguh dan mandiri yang berjuang sendiri sebagai pengemudi transportasi online.

Sementara itu, penyidik Polresta Denpasar masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau membantu pelarian tersangka.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bongkar Oli Palsu di Cengkareng, Polres Jakbar Ungkap Modus Oli Bekas Diubah Jadi Seolah Baru
Apel Jam Pimpinan di Polres Jakbar Diwarnai Kejutan, Kapolres Nasriadi Rayakan Hari Jadi Polwan
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Polres Jakbar Ungkap Sindikat Produksi dan Peredaran Upal, Cetak Puluhan Ribu Lembar Sejak Januari
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Heri Shadewa Sampaikan Pesan Semangat kepada Wartawan Lensa Polri: Jaga Kekompakan dan Integritas
Tujuh Tahun Mengabarkan Kebenaran, Media Lensa Polri Rayakan HUT dengan Santunan Anak Yatim
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 21:06 WIB

Bongkar Oli Palsu di Cengkareng, Polres Jakbar Ungkap Modus Oli Bekas Diubah Jadi Seolah Baru

Selasa, 1 September 2026 - 21:04 WIB

Apel Jam Pimpinan di Polres Jakbar Diwarnai Kejutan, Kapolres Nasriadi Rayakan Hari Jadi Polwan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Polres Jakbar Ungkap Sindikat Produksi dan Peredaran Upal, Cetak Puluhan Ribu Lembar Sejak Januari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui

Berita Terbaru