Tindak Tegas Geng Motor, Polres Bener Meriah Amankan Senjata Tajam dan Puluhan Anggota

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com – Bener Meriah – Kepolisian Resor Bener Meriah menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kekerasan terhadap anak serta penindakan terhadap aktivitas geng motor yang melibatkan sejumlah remaja di wilayah Kabupaten Bener Meriah (8/5/2025).

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima pada 4 dan 6 Mei 2025.

Dua korban yang masih berstatus pelajar, yakni AR (17) warga Aceh Tengah mengalami luka bacok di tangan dan punggung, dan HA (15) warga Bener Meriah, mengalami luka memar dibagian pelipis sebelah kiri dan kepala bagian belakang.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku utama berinisial RM (19) merupakan ketua salah satu geng motor yang aktif di wilayah Bener Meriah. Bersama dua rekannya, AF alias Boker (21) dan SB alias Pedok (18), RM melakukan aksi penganiayaan terhadap para korban. Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Dalam pengembangan kasus, Tim Resmob Polres Bener Meriah berhasil mengamankan 30 anggota geng motor lainnya yang didominasi oleh remaja di bawah umur. Mereka ditangkap pada 4 Mei 2025 bersama sejumlah barang bukti berbahaya, antara lain:

Baca Juga :  Polres Ponorogo Kembali menggelar serbuan vaksinasi Serentak di 9 Kecamatan Targetkan 6118 Dosis 2 Kepada Warga

3 bendera geng motor
2 bilah celurit
6 pedang samurai
1 cambuk
1 gir motor
1 pisau
17 unit handphone
8 unit sepeda motor

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sebelum melakukan aksi, anggota geng motor tersebut diduga mengkonsumsi minuman keras dan menghisap lem. Mereka kerap terlibat dalam perkelahian sebagai bentuk eksistensi kelompok.

Kapolres menegaskan, ketiga pelaku utama akan diproses hukum lebih lanjut karena sudah berusia dewasa. Sementara itu, terhadap 30 remaja lainnya yang masih di bawah umur, pihak kepolisian akan melakukan pembinaan. Mereka juga telah sepakat untuk membubarkan diri dari geng motor yang diikuti, dengan deklarasi yang akan dilakukan bersama pihak orang tua dan unsur terkait.

Baca Juga :  Polwan Bhabinkamtibmas Polres Majalengka Monitoring Pembagian Bansos Didesa Binaan

Polres Bener Meriah mengajak masyarakat, orang tua, lembaga pendidikan, dan pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam menjaga generasi muda dari pengaruh negatif. Kapolres menggarisbawahi pentingnya pengawasan terhadap anak, pemberdayaan remaja melalui kegiatan positif, serta peningkatan edukasi tentang bahaya kekerasan dan geng motor.

“Mari kita jaga generasi muda kita dari pengaruh negatif dan pastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan positif,” tutup Kapolres.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda
Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun
274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD
Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:19 WIB

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:53 WIB

Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:25 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:54 WIB

274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:08 WIB

Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Berita Terbaru