Polsek Palmerah dan 3 Pilar Tertibkan Atribut Ormas di Wilayah Palmerah Jakarta Barat

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Polsek Palmerah Jakarta Barat bersama 3 Pilar Kecamatan Palmerah melaksanakan kegiatan penertiban atribut organisasi masyarakat (ormas) di sejumlah titik wilayah Palmerah, Senin (19/5/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Berantas Jaya Tahun 2025 yang digelar untuk menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Dr. Eko Adi Setiawan, memimpin langsung jalannya operasi penertiban tersebut.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini melibatkan 25 personel gabungan dari unsur Polsek Palmerah, Koramil, dan Satpol PP.

“Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen kami menjaga ketertiban dan mencegah potensi gesekan antar kelompok. Kami bersinergi bersama unsur 3 Pilar untuk memastikan tidak ada atribut ormas yang melanggar aturan atau berpotensi menimbulkan keresahan,” ujar Kompol Eko saat dikonfirmasi, Senin, 19/5/2025

Secara teknis, penertiban dilakukan oleh petugas Satpol PP dengan pendampingan dari pihak kepolisian dan TNI.

Kegiatan ini menyasar atribut-atribut ormas yang terpasang di tempat umum tanpa izin resmi, yang dinilai bisa menimbulkan gangguan ketertiban lingkungan.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan suasana lingkungan yang lebih tertib dan nyaman, serta tidak ada lagi pihak-pihak yang bertindak seolah-olah berwenang di luar ketentuan hukum yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru