Polsek Palmerah dan 3 Pilar Tertibkan Atribut Ormas di Wilayah Palmerah Jakarta Barat

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Polsek Palmerah Jakarta Barat bersama 3 Pilar Kecamatan Palmerah melaksanakan kegiatan penertiban atribut organisasi masyarakat (ormas) di sejumlah titik wilayah Palmerah, Senin (19/5/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Berantas Jaya Tahun 2025 yang digelar untuk menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Dr. Eko Adi Setiawan, memimpin langsung jalannya operasi penertiban tersebut.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini melibatkan 25 personel gabungan dari unsur Polsek Palmerah, Koramil, dan Satpol PP.

“Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen kami menjaga ketertiban dan mencegah potensi gesekan antar kelompok. Kami bersinergi bersama unsur 3 Pilar untuk memastikan tidak ada atribut ormas yang melanggar aturan atau berpotensi menimbulkan keresahan,” ujar Kompol Eko saat dikonfirmasi, Senin, 19/5/2025

Baca Juga :  Polsek Gunung Putri Bersama Polres Bogor Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Kota Wisata

Secara teknis, penertiban dilakukan oleh petugas Satpol PP dengan pendampingan dari pihak kepolisian dan TNI.

Kegiatan ini menyasar atribut-atribut ormas yang terpasang di tempat umum tanpa izin resmi, yang dinilai bisa menimbulkan gangguan ketertiban lingkungan.

Baca Juga :  Ringkus 3 pelaku Polres Paser Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Orang dan Prostitusi

Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan suasana lingkungan yang lebih tertib dan nyaman, serta tidak ada lagi pihak-pihak yang bertindak seolah-olah berwenang di luar ketentuan hukum yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Sampaikan Duka Cita, Pastikan Pengusutan Tuntas Insiden Tewasnya Pengemudi Ojol Saat Aksi Ricuh
Melanggar Kode Etik, 2 Anggota Polresta Tangerang Dipecat
Gelar Operasi Pasar, Bea Cukai Bogor Amankan 46.480 Batang Rokok Ilegal
Pemerintah Menetapkan Kebijakan Baru Mulai 2026 Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK
Kembali Polisi Tangkap 7 Orang Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank
Komitmen Ketua MMI DIY, Tegaskan Kamtibmas Menjaga NKRI dan Perkuat Persatuan Bangsa
Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas
Kebakaran Melanda Pemukiman Padat Penduduk di Tegal Alur, Kalideres
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:10 WIB

Presiden Prabowo Sampaikan Duka Cita, Pastikan Pengusutan Tuntas Insiden Tewasnya Pengemudi Ojol Saat Aksi Ricuh

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:57 WIB

Gelar Operasi Pasar, Bea Cukai Bogor Amankan 46.480 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:37 WIB

Pemerintah Menetapkan Kebijakan Baru Mulai 2026 Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:49 WIB

Kembali Polisi Tangkap 7 Orang Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:49 WIB

Komitmen Ketua MMI DIY, Tegaskan Kamtibmas Menjaga NKRI dan Perkuat Persatuan Bangsa

Berita Terbaru