Dalam Dua Hari, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Semarang

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025 - 04:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang,  – Kanwil Bea Cukai Jateng DIY gagalkan upaya distribusi barang kena cukai (BKC) hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal jalur distribusi Jawa-Sumatra. Penindakan terjadi pada 17-18 Juli 2025, terhadap tiga kendaraan di ruas Tol Semarang-Batang 23/07/2025

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto, menyampaikan bahwa modus operandi yang digunakan para pelaku adalah memanfaatkan sarana transportasi umum antarkota antarprovinsi (AKAP) dan mobil pribadi untuk mendistribusikan rokok ilegal antarpulau.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penindakan pertama dilakukan pada Kamis (17/07) terhadap bus AKAP di Gerbang Tol Kalikangkung. Dari dalam bagasi bus, tim menemukan 24 karton rokok ilegal berbagai merek sebanyak 384.000 batang, seluruhnya tanpa dilekati pita cukai.

Keesokan harinya (18/07), dua penindakan kembali dilakukan di lokasi yang sama. Kronologinya, bus AKAP warna hija dihentikan di rest area KM 424 Jatingaleh, dengan temuan 26 karton rokok ilegal sebanyak 416.000 batang dan 3 karton MMEA ilegal sebanyak 151,20 liter. Kemudian, pada pukul 11.00 WIB, sebuah mobil minibus kembali dihentikan di gerbang Tol Kalikangkung dan kedapatan membawa 148 karton dan 674 slop rokok ilegal, setara 456.800 batang.

“Dari seluruhnya, kami mengamankan 1.256.800 batang rokok ilegal dan 151,20 liter minuman keras tanpa dilekati pita cukai. Diperkirakan, total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp1,87 miliar dengan potensi kerugian negara dari sisi cukai sebesar Rp952,8 juta,” rinci Megah.

“Ketiga pengemudi masing-masing kendaraan yaitu SA, Y, dan J, kini telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” sambungnya.

Penindakan ini menunjukkan bahwa jaringan distribusi rokok ilegal semakin berani menggunakan berbagai moda transportasi untuk memperluas pasar.” Kami akan terus memperkuat sinergi intelijen dan pengawasan agar upaya penyelundupan ini bisa ditekan,” tutup Megah

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:20 WIB

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru