Bea Cukai Malili Tindak 48 Ribu Batang Rokok Polos di Sebuah Minibus

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Malili,  – Bea Cukai Malili menggagalkan pengiriman 48 ribu batang rokok ilegal dari sarana pengangkut jenis minibus dengan tujuan Luwu Utara pada hari Senin (11/08) sekitar pukul 18.45 WITA di Jalan Poros Palopo-Makassar 19/08/25

Eri Utomo Partoyo, Kepala Kantor Bea Cukai Malili, mengatakan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pengembangan informasi atas laporan masyarakat. “Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan adanya pengiriman rokok ilegal, kemudian tim pengawasan melakukan penelusuran hingga menegah rokok ilegal sejumlah 48 ribu batang dari sebuah minibus,” jelasnya.

Penindakan terhadap 48 ribu rokok yang tidak dilekati pita cukai ini merupakan wujud nyata pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Kantor Bea Cukai Malili yang mencakup Kabupaten Luwu Utara (tujuan barang) dan Kota Palopo (tempat penegahan).

Eri mengungkapkan bahwa Bea Cukai Malili melaksanakan kegiatan ini bersama Subdenpom Palopo. “Penindakan terhadap rokok tanpa dilekati pita dari minibus ini merupakan salah satu upaya paling efektif dalam memutus peredaran rokok ilegal di wilayah distribusi. Peredaran rokok ilegal menghilangkan potensi penerimaan negara dari sektor cukai, merugikan pengusaha yang taat ketentuan, dan dampak buruk yang meluas di masyarakat” lanjut Eri.

Baca Juga :  Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Terus Gaungkan Perang Terhadap Narkoba

Sebagai tindak lanjut atas penindakan ini, pemilik barang mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penyidikan dan membayar sanksi berupa denda tiga kali nilai cukai yang seharusnya dibayar sejumlah Rp107.424.000,00 dan menyetorkannya ke kas negara sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 237/PMK.04/2022 tentang Penelitian Dugaan Pelanggaran di Bidang Cukai.

Baca Juga :  Memperingati 33 Tahun Pengabdian AKABRI 90, Polres Kutai Kartanegara Gelar Baksos

“Bea Cukai malili mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemberantasan rokok ilegal dengan cara tidak mengedarkan, memperjualbelikan atau sekadar mengonsumsinya. Jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal, silakan menghubungi Contact Center Bea Cukai pada 1500225 atau ke Kantor Bea Cukai terdekat,” pungkas Eri.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Jember Tegas Komitmen: Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi dengan Makanan Berkualitas
Trolling yang Diintensifkan Kalapas Jember Jaga Kondusivitas Lapas
Propam Polri Mewujudkan Polisi Bersih, Profesional, dan Dekat dengan Rakyat
Kadiv Propam Polri Tegaskan Keberanian Masyarakat Melapor Perkuat Integritas Institusi
Dirbinmas Polda Bali Buka Fun Run 5K HUT Ke-45 Satpam di Bali Meriahkan Tahun Baru 2026
Personel Polres Bangli Berikan Atensi Penuh Kunjungan Wisatawan di Obyek Wisata Penelokan Kintamani
Atensi giat kunjungan wisatawan di seputaran dermaga danau batur
Sat Samapta Polres Bangli Laksanakan Pergelaran Blue Light Patrol di Pusat Keramaian Kota Bangli pada Malam Hari
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:49 WIB

Lapas Jember Tegas Komitmen: Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi dengan Makanan Berkualitas

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:45 WIB

Trolling yang Diintensifkan Kalapas Jember Jaga Kondusivitas Lapas

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:57 WIB

Propam Polri Mewujudkan Polisi Bersih, Profesional, dan Dekat dengan Rakyat

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:14 WIB

Kadiv Propam Polri Tegaskan Keberanian Masyarakat Melapor Perkuat Integritas Institusi

Minggu, 4 Januari 2026 - 12:32 WIB

Dirbinmas Polda Bali Buka Fun Run 5K HUT Ke-45 Satpam di Bali Meriahkan Tahun Baru 2026

Berita Terbaru

Hukum & kriminal

Trolling yang Diintensifkan Kalapas Jember Jaga Kondusivitas Lapas

Minggu, 4 Jan 2026 - 19:45 WIB

Berita Mabes Polri

Propam Polri Mewujudkan Polisi Bersih, Profesional, dan Dekat dengan Rakyat

Minggu, 4 Jan 2026 - 18:57 WIB