Capaian Penindakan Bea Cukai Tanjungpinang hingga Juli 2025, Nilai Barang Capai Rp20 Miliar

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, 20-08-2025 – Bea Cukai Tanjungpinang capai hasil signifikan dalam penindakan barang ilegal sepanjang Januari hingga Juli 2025. Dalam periode tersebut, tercatat sebanyak 102 dan 2 penindakan khusus narkotika telah dilakukan, dengan total nilai barang mencapai lebih dari Rp20 miliar dan total potensi kerugian mencapai lebih dari Rp5,2 miliar 20-08-2025

Dalam periode tersebut, berbagai jenis barang ilegal diamankan, mulai dari hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), narkotika, obat-obatan, hingga uang tunai yang dibawa tidak sesuai ketentuan. Adapun rincian barang yang ditindak, yakni narkotika psikotropika dan prekursor (NPP) sebanyak 8.051 gram sabu dan 13 gram happy water, obat-obatan 15 koli, uang tunai senilai 50.000 RMB, 21.005 SGD, dan Rp100 juta, 4.050.018 batang hasil tembakau, 376,39 liter MMEA, 75 pcs dan 8 koli ballpress, serta sebanyak 61.634 pcs barang campuran.

Khusus untuk penindakan rokok ilegal, Bea Cukai Tanjungpinang mencatat lonjakan signifikan. Sepanjang 2025, sebanyak 4.050.018 batang rokok tanpa pita cukai telah diamankan, angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024, di mana penindakan mencapai 2.035.575 batang.

Baca Juga :  "Bhakti Kesehatan Bhayangkara untuk Negri" Polres Pringsewu Laksanakan Program Vaksin Dipekon Banyuangi Banyumas

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono, menegaskan bahwa pihaknya bekerja keras dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok tanpa cukai. “Kita sangat bekerja ekstra dalam pengawasan. Pengawasan dilakukan di pintu masuk maupun titik-titik tertentu berdasarkan informasi intelijen,” ungkapnya.

Selain penindakan, Bea Cukai Tanjungpinang juga aktif melaksanakan upaya preventif berupa sosialisasi dan edukasi kepada pengguna jasa, stakeholder, pelaku usaha, serta masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait ketentuan kepabeanan dan cukai serta mencegah pelanggaran sejak dini.

Baca Juga :  Ngopi Kamtibmas Polsek Benda Di Mesjid Perumahan Perhubungan

Joko menambahkan bahwa capaian ini tidak lepas dari sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari Kepolisian RI, TNI, Kejaksaan, pemerintah daerah, hingga masyarakat. “Dengan sinergi yang terus diperkuat, diharapkan pemberantasan barang ilegal dapat berjalan lebih efektif. Upaya ini tidak hanya untuk mencegah kerugian negara, tetapi juga menjaga iklim usaha yang sehat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Capaian penindakan hingga Juli 2025 ini menjadi bukti komitmen Bea Cukai Tanjungpinang dalam melindungi masyarakat, mengamankan penerimaan negara, serta menjaga stabilitas sosial dari ancaman barang-barang ilegal.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
Panitia Isra Mi’raj 1447/2026, PWI Bekasi Raya: Terima Kasih McDonald’s dan Kopi Bro serta Donatur Atas Dukungannya
Warga Keluhkan Jalan Atang Sanjaya Tangerang Kerap Banjir dan Jalan Rusak
Tanpa Bebani APBD, Perbaikan Proyek Pelindung Tebing Bengawan Solo Dipastikan Optimal
Kantor Hukum Dennis Wibowo, S.H., M.H., C.Med. & Partners Resmian Kantor ke 3, Perluas Layanan Hukum Bagi Masyarakat
Pedagang Pasar Mingguan Sisakan Sampah Berserakan di Jalan Kali Baru Timur Kapuk Buat Geram Warga
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:11 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:17 WIB

Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:51 WIB

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:57 WIB

Panitia Isra Mi’raj 1447/2026, PWI Bekasi Raya: Terima Kasih McDonald’s dan Kopi Bro serta Donatur Atas Dukungannya

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:12 WIB

Warga Keluhkan Jalan Atang Sanjaya Tangerang Kerap Banjir dan Jalan Rusak

Berita Terbaru