Dua Pria Jadi Tersangka Kematian Wanita di Hotel Tangerang, Salah Satunya WNA Korea Selatan

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Lensapolri.com – Polres Metro Tangerang Kota menetapkan dua orang tersangka atas kasus kematian seorang wanita berinisial AN (27) asal Jawa Barat yang ditemukan tewas di salah satu hotel di Kota Tangerang, Banten.

Kedua tersangka yakni KJH (40), warga negara Korea Selatan, dan RST (45), warga negara Indonesia

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan korban sebelumnya mengenal kedua tersangka melalui media sosial. Mereka kemudian bertemu di Jakarta Utara dan sempat mengonsumsi narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam di Jakarta sebelum menuju hotel.

Baca Juga :  Kurun Waktu 2 Bulan, Polres Sragen Ungkap 22 Perkara, Tangkap 34 Tersangka, Diantaranya Peredaran Uang Dollar Palsu

 

 

 



“Berdasarkan rekaman CCTV, korban terlihat lemas sekitar pukul 04.00 WIB. Pagi harinya korban mengalami demam tinggi, dan pada pukul 12.30 WIB ditemukan sudah tidak bernyawa,” kata Kapolres, dalam konferensi Pers Rabu 1 Oktober 2025.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban dan kedua tersangka positif mengonsumsi narkotika. Polisi juga menemukan memar akibat kekerasan benda tumpul serta kerusakan organ dalam pada tubuh korban.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 359 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. *

Baca Juga :  Jaga Jakarta ++, Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Warga Karawaci

(Derry)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Mateng Arahkan Bhabinkamtibmas Perkuat Kedekatan dan Perlindungan Sosial Masyarakat
URC dan Patmor Polresta Mamuju Respon Cepat Laporan Penganiayaan Perempuan di Jalan Pengayoman
Tim URC Polres Mateng Sisir Jalan Trans Sulawesi, C3 Jadi Sasaran Utama
Cegah Balap Liar dan Tawuran, URC Polresta Mamuju Patroli Hunting hingga Dini Hari
Malam-Malam URC Polres Mamasa Bergerak, Premanisme dan Balap Liar Diantisipasi
Kapolres dan Seluruh Personel Polres Mamuju Tengah Mengikuti Ngaji Kebangsaan untuk Memperkuat Semangat Pengabdian
Api Lahap 55 Are Lahan di Binuang, Polisi Bergerak Cepat Cegah Meluas
Aksi Pencurian Terbongkar! URC Passaka Majene Amankan Terduga Pelaku
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 10:44 WIB

Kapolres Mateng Arahkan Bhabinkamtibmas Perkuat Kedekatan dan Perlindungan Sosial Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 10:26 WIB

URC dan Patmor Polresta Mamuju Respon Cepat Laporan Penganiayaan Perempuan di Jalan Pengayoman

Minggu, 27 September 2026 - 18:04 WIB

Tim URC Polres Mateng Sisir Jalan Trans Sulawesi, C3 Jadi Sasaran Utama

Sabtu, 26 September 2026 - 15:27 WIB

Malam-Malam URC Polres Mamasa Bergerak, Premanisme dan Balap Liar Diantisipasi

Sabtu, 26 September 2026 - 12:48 WIB

Kapolres dan Seluruh Personel Polres Mamuju Tengah Mengikuti Ngaji Kebangsaan untuk Memperkuat Semangat Pengabdian

Berita Terbaru