PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI) Berikan Bantuan Renovasi Mushola Al-barokah Didesa Parakan Rt 04

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang,–PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI) kembali memperlihatkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan menyumbangkan Dana tunai, pompa air, dan semen Untuk Pembangunan Musholla. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat Desa Parakan dan mempererat hubungan antara perusahaan dan masyarakat setempat.

Kegiatan ini dilakukan secara simbolis Manajemen PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI) di wakili oleh hardian selaku kordinator HRD memberikan bantuan. Bantuan ini diterima langsung oleh edi selaku ketua DKM mushola al-barokah desa Parakan RT O4 RW 01 beserta Tokoh masyarakat desa Parakan.

Pada kesempatan kali ini Hardian menyampaikan, bantuan ini adalah salah satu program CSR yaitu WPLI Peduli dan juga merupakan bentuk kepedulian WPLI dalam pembangunan Musholla Al-barokah.

“Semoga program CSR kegiatan WPLI Peduli ini dapat bermanfaat bagi masyarakat. Perusahaan tetap berupaya untuk melaksanakan kegiatan WPLI Peduli sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kepada masyarakat sekitar,” ungkap Hardian Kordinator HRD, pada Jumat 24 Oktober 2025.

Inisiatif ini merupakan salah satu bukti nyata dari kepedulian PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI) terhadap kesejahteraan masyarakat. Melalui program CSR ini, perusahaan berupaya memberikan dampak positif yang langsung dirasakan oleh masyarakat sekitar. Diharapkan, kegiatan Peduli Terhadap masyarakat ini dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi perusahaan lain untuk turut serta dalam kegiatan sosial yang bermanfaat.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 04/Pecangaan Berikan Pemahaman Pada Sosialisasi Paaredi dan Perkawinan Anak

Dengan terlaksananya program ini, PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI) berharap dapat terus berkontribusi positif bagi masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas permasalahan sosial yang ada. Kehadiran perusahaan tidak hanya sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai bagian dari komunitas yang peduli dan tanggap terhadap kebutuhan warga sekitar.

Baca Juga :  Wujud Peduli, Polresta Mataram Bersihkan Sampah di Lokasi Unjuk Pasca Kenaikan BBM

Ditempat yang sama, Edi selaku Ketua Dkm mushola al-barokah RT 04 mengucapkan terima kasih banyak kepada PT. Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI).

“Dukungan bantuan ini sangat bermanfaat atas pembangunan Musholla al-barokah mendoakan terbaik untuk PT. Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI) semoga perusahaan semakin maju dan sukses serta perusahaan semakin meningkat sehingga meningkat pula kesejahteraan seluruh karyawan,” ungkap Edi.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Tangerang dan DP3AKB Banten Gelar Monev Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Teluknaga
Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis
Rayakan Hari Jadi ke-74, Humas Polres Metro Tangerang Kota Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Hati Hati , Konsumsi Rokok Ilegal Bisa Dipenjara hingga 5 Tahun
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal di Tangerang
Suhardiman di Balik Kesuksesan Insurance Forum 2025, Jasaraharja Putera Dukung Penguatan Industri Asuransi Nasional
Tomsi Tohir, Sosok Tenang dan Tegas di Balik Stabilitas Pemerintahan
HUT ke-393, Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek Nilai Pembangunan Kabupaten Tangerang Terus Bergerak Maju”
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:30 WIB

PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI) Berikan Bantuan Renovasi Mushola Al-barokah Didesa Parakan Rt 04

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:32 WIB

Pemkab Tangerang dan DP3AKB Banten Gelar Monev Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Teluknaga

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Hati Hati , Konsumsi Rokok Ilegal Bisa Dipenjara hingga 5 Tahun

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:22 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal di Tangerang

Berita Terbaru