Polres Badung Bongkar Pencurian Pratima hingga Mesin Traktor, Kerugian Puluhan Juta

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com – Mangupura, Pura sebagai tempat suci umat Hindu merupakan pusat spiritual, tempat memuja Ida Sang Hyang Widhi Wasa, sekaligus simbol kearifan dan identitas budaya Bali yang harus dijaga kesuciannya. Setiap bentuk pelanggaran terhadap kesucian pura, termasuk pencurian pratima, tidak hanya merugikan secara materiil, namun juga melukai nilai-nilai religius dan keharmonisan masyarakat adat.

Sejalan dengan upaya menjaga kesucian tempat ibadah tersebut, Polres Badung berhasil mengungkap dua jenis kasus pencurian, yakni pencurian pratima (simbol suci umat Hindu) dan mesin traktor milik petani, yang terjadi di sejumlah lokasi wilayah hukum Polres Badung. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers di hadapan sejumlah media di Lobby Polres Badung yang dipimpin langsung Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., dengan total kerugian masyarakat mencapai puluhan juta rupiah, Rabu (17/12/25).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam kasus pencurian pratima, polisi mengungkap dua laporan polisi dengan dua orang pelaku, yakni M.H. (22) dan M. alias Taufik (53). Keduanya terbukti mencuri pratima dan sarana upacara di Pura Dalem Desa Adat Angantaka, Abiansemal, serta Pura Dalem Dukuh Kapal, Mengwi, dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp21 juta. Sejumlah barang sakral, uang kepeng, hingga kendaraan yang digunakan pelaku berhasil diamankan sebagai barang bukti.

 

Sementara itu, pada kasus pencurian mesin traktor, Polres Badung mengungkap tiga laporan polisi dengan empat orang pelaku, yaitu F.E.P. alias Fendrik (29), M.I. alias Ikhsan (26), I.M.S. alias Made (40), dan I.I. alias Indra (23). Para pelaku mencuri mesin traktor dan alat pertanian di wilayah Subak Mengwi, Petang, dan Abiansemal, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp102 juta, yang berdampak langsung terhadap aktivitas pertanian masyarakat.

 

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi tempat ibadah dan mata pencaharian masyarakat. “Pencurian pratima melukai nilai spiritual umat, sementara pencurian traktor merugikan petani. Polres Badung tidak akan memberi ruang bagi kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

 

Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung, Ida Bagus Wiadnyana, turut mengapresiasi kinerja cepat Polres Badung. “Pratima adalah simbol suci yang telah disakralkan. Kami berterima kasih kepada Polres Badung karena telah menjaga kehormatan adat dan rasa aman umat Hindu,” ujarnya.

 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara. Polres Badung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan, dengan harapan sinergi antara aparat, tokoh adat, dan warga dapat terus menjaga keamanan, kesucian tempat ibadah, serta keberlangsungan hidup petani di Kabupaten Badung. (hms)/(degading)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Benda Gelar Razia Stasioner dan Patroli Mobile Antisipasi Guantibmas, Situasi Wilayah Aman Kondusif
Komplotan Spesialis Motor Parkir Dibekuk, Hasil Curian Dipakai Beli Narkoba
Wakapolres Jakbar Pimpin Patroli Mobile dan Razia Kejahatan Jalanan Dini Hari
Viral Pria Paruh Baya Kehilangan HP Saat Tidur di Pinggir Jalan, Pelaku Berhasil Ditangkap Jatanras Polres Jakbar, Korban Beri Apresiasi
Polsek Benda Intensifkan Razia Stasioner, Tekan Kejahatan Jalanan dan Ciptakan Rasa Aman
Ciptakan Lingkungan Bersih, Bhabinkamtibmas Jelambar Sosialisasi Pengolahan Sampah
Wakapolres Jakbar Ingatkan Personel Polsek Metro Tamansari Jauhi Pelanggaran dan Narkoba
Curi Motor di Halaman Rumah, Pelaku Dibekuk Buser Polsek Kalideres
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:39 WIB

Polsek Benda Gelar Razia Stasioner dan Patroli Mobile Antisipasi Guantibmas, Situasi Wilayah Aman Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:42 WIB

Komplotan Spesialis Motor Parkir Dibekuk, Hasil Curian Dipakai Beli Narkoba

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:37 WIB

Viral Pria Paruh Baya Kehilangan HP Saat Tidur di Pinggir Jalan, Pelaku Berhasil Ditangkap Jatanras Polres Jakbar, Korban Beri Apresiasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:57 WIB

Polsek Benda Intensifkan Razia Stasioner, Tekan Kejahatan Jalanan dan Ciptakan Rasa Aman

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bhabinkamtibmas Jelambar Sosialisasi Pengolahan Sampah

Berita Terbaru