Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Lebih dari Rp4 Miliar, Selamatkan 900 Generasi Bangsa

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com – DENPASAR-BALI – Kepolisian Daerah Bali kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba senilai lebih dari Rp4 miliar. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant, S.I.K., M.Hum., mewakili Kapolda Bali, dan dilaksanakan di lobi Ditresnarkoba Polda Bali, Kamis (18/12/2025).

 

Barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang yang dimusnahkan memiliki nilai ekonomis sebesar Rp4.014.020.000,- (empat miliar empat belas juta dua puluh ribu rupiah). Pemusnahan ini turut disaksikan oleh perwakilan dari BNN Provinsi Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Kejaksaan Negeri Badung, Kakanwil DJBC Bali Nusra, Bea Cukai, Pengadilan Tinggi Denpasar, Dinas Kesehatan, serta Balai Besar POM Provinsi Bali.

 

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., Dirtahti, serta perwakilan dari Irwasda, Bidkum, Bidpropam, dan Bidlabfor Polda Bali.

 

Dalam sambutan Kapolda Bali yang dibacakan oleh Dirresnarkoba, disampaikan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

“Kurangnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap bahaya narkotika berdampak sangat buruk, tidak hanya bagi individu penyalahguna, namun juga mengancam masa depan generasi bangsa,” tegasnya.

Baca Juga :  Antisipasi Tindak Pidana 3C, Kapolsek Kawasan Laut Tano Lakukan KRYD

 

Meskipun upaya sosialisasi terus dilakukan melalui penyuluhan, media cetak, maupun media elektronik, korban penyalahgunaan narkotika masih terus berjatuhan. Oleh karena itu, kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan program rutin yang bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, mencegah peredaran gelap narkotika, serta menghindari penyalahgunaan maupun perubahan barang bukti.

 

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi ganja seberat 161 gram netto, ekstasi sebanyak 1.345,5 butir atau 503,15 gram, sabu/methamphetamine seberat 2.077,59 gram, hasish 2,08 gram, serta THC seberat 338,61 gram. Dari jumlah tersebut, diperkirakan sebanyak 900 jiwa generasi muda berhasil diselamatkan dari ancaman narkoba.

Baca Juga :  Polairud Polda NTB dan Warga Tanam Terumbu Karang di Laut

 

Mengakhiri sambutannya, Kombes Pol Radiant mengucapkan terima kasih kepada seluruh instansi yang telah bersinergi dan hadir dalam kegiatan tersebut. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berkomitmen menjauhi narkoba demi mewujudkan generasi muda yang sehat, produktif, dan berdaya saing.

 

“Harapan kita bersama, generasi muda sebagai tulang punggung bangsa dapat terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.

 

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan, kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika melalui proses penghancuran menggunakan blender dan pembakaran, disaksikan oleh seluruh perwakilan instansi yang hadir.

 

 

Red/degading

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Heri Shadewa Sampaikan Pesan Semangat kepada Wartawan Lensa Polri: Jaga Kekompakan dan Integritas
Tujuh Tahun Mengabarkan Kebenaran, Media Lensa Polri Rayakan HUT dengan Santunan Anak Yatim
Keluarga Besar Adv. Doniman Aro Hia Rayakan Wisuda Sarjana dengan Penuh Kebanggaan
Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak
Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan
Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:53 WIB

BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Heri Shadewa Sampaikan Pesan Semangat kepada Wartawan Lensa Polri: Jaga Kekompakan dan Integritas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Tujuh Tahun Mengabarkan Kebenaran, Media Lensa Polri Rayakan HUT dengan Santunan Anak Yatim

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak

Berita Terbaru