Lensapolri.com – Polres Tabanan-Polsek Kerambitan, Senin 23 Desember 2025; Bhabinkamtibmas Desa Penarukan Aiptu I Putu Widiarsana menghadiri Undangan Musyawarah Desa yang betempat di Ruang Rapat Kantor Desa Penarukan-Kerambitan.
Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 19.00 wita s/d 21.20 wita, kegiatan tersebut dipimpin oleh Perbekel Desa Penarukan dan dihadiri oleh BPD Desa Penarukan, Babinsa Desa Penarukan, Para Kawil se-Desa Penarukan dan Staf Desa Penarukan. Pada Musdes Penarukan dilaksanakan Penetapan Rancangan APBDes tahun anggaran 2026 Desa Penarukan dan Penandatanganan Berita Acara Penetapan Rancangan APBDes tahun anggaran 2026 Desa Penarukan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Penarukan menyampaikan pesan Kamtibmas dan mengajak peserta Musdes yang hadir untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru di Daerah Hukum Polsek Kerambitan khususnya di Desa Penarukan agar tetap kondusif sehingga program-program Desa bisa berjalan lancar.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H, Kapolsek Kerambitan AKP Putu Budiawan mengungkapkan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas ditengah-tengah kegiatan masyarakat secara melekat agar dapat memberikan pelayanan pengamanan yang maksimal pada setiap kegiatan sekaligus dapat menyerap informasi yang sedang berkembang dapat ditangani lebih awal sehingga tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
(Humas/degading)






