JAKARTA, LENSAPOLRI — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat untuk tidak menggunakan kembang api saat perayaan malam Tahun Baru 2026. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta kekhusyukan masyarakat dalam menyambut pergantian tahun.
Kapolri menekankan bahwa perayaan Tahun Baru sebaiknya diisi dengan kegiatan yang lebih positif dan bermakna. Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momen tersebut dengan doa bersama demi kebaikan daerah dan bangsa.
“Harapan kita tentunya kita imbau kepada masyarakat agar kegiatan-kegiatannya lebih banyak digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat doa untuk Sumatera, doa untuk negeri,” ujar kapolri Selasa (23/12/2025).
Menurut Kapolri, penggunaan kembang api kerap menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, aktivitas tersebut juga berisiko menimbulkan kecelakaan maupun gangguan lingkungan, terutama di kawasan padat penduduk.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolri menyampaikan bahwa kepolisian di seluruh daerah akan melakukan pengawasan ketat terkait peredaran dan penggunaan kembang api menjelang malam pergantian tahun. Langkah ini dilakukan untuk memastikan imbauan tersebut benar-benar dipatuhi oleh masyarakat.
“Ya tentunya secara teknis nanti Polda yang akan mengimbau. Tapi yang jelas dari Mabes kita tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” ujarnya
Ia menegaskan, kebijakan ini berlaku secara nasional dan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran kepolisian di tingkat daerah. Polda dan Polres diminta aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menggelar pesta kembang api.
Kapolri berharap, dengan adanya imbauan ini, perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh makna. Masyarakat pun diajak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas serta memperkuat solidaritas sosial di momen pergantian tahun.
(red)






