Lensapolri.com – Bangli — Dalam rangka meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polsek Susut melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Pengaduan (Yanduan) Propam Polri kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, pukul 09.00 WITA hingga 10.00 WITA, bertempat di jalur umum Kayuambua menuju Kintamani, yang merupakan salah satu jalur dengan mobilitas masyarakat cukup tinggi.
Dalam kegiatan ini, Ps. Kanit Propam Polsek Susut, Aiptu I Wayan Saputrayasa, secara langsung melaksanakan sosialisasi sekaligus pemasangan spanduk layanan pengaduan Propam Polri di sepanjang jalur umum serta di sejumlah titik layanan publik. Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat terkait mekanisme penyampaian pengaduan atau laporan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui kegiatan sosialisasi Yanduan Propam Polri ini, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami hak dan saluran resmi dalam menyampaikan pengaduan apabila menemukan adanya dugaan tindakan anggota Polri yang tidak profesional dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Langkah ini juga menjadi wujud komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik internal secara terbuka dan bertanggung jawab.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan melalui sosialisasi ini, sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat demi terwujudnya pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan berintegritas.(red/degading)






