Lensapolri.com – Mangupura – Komitmen Polres Badung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kembali ditegaskan melalui pelaksanaan program Polantas Menyapa di Unit Pelayanan SIM. Program ini menjadi sarana pendampingan langsung bagi masyarakat agar proses pembuatan dan perpanjangan SIM berjalan lancar, transparan, dan bebas dari praktik percaloan, Rabu (24/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Badung tampak aktif mendampingi pemohon SIM, mulai dari tahap pendaftaran hingga proses akhir. Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memahami alur pelayanan serta merasa aman dan nyaman selama berada di lingkungan pelayanan kepolisian.
Kasat Lantas Polres Badung AKP Ni Luh Tiviasih, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk percaloan dalam pelayanan SIM.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin masyarakat percaya bahwa mengurus SIM itu mudah dan transparan. Tidak perlu calo, tidak ada pungutan di luar ketentuan. Petugas siap membantu dan mendampingi langsung,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap masyarakat dapat menjadi mitra aktif Polri dalam menjaga integritas pelayanan publik dengan berani menolak dan melaporkan praktik-praktik yang menyimpang. Dengan keterlibatan masyarakat, pelayanan SIM di Polres Badung diharapkan semakin bersih dan berintegritas.
Melalui pendekatan yang humanis dan profesional, Polres Badung terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya cepat dan tertib, tetapi juga membangun rasa percaya dan kedekatan antara Polri dan masyarakat. (hms)/(degading)






