Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Buwit Sosialisasikan Aturan Terkait Pembangunan Villa

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com – Polda Bali – Polres Tabanan – Polsek Kediri.

Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Buwit Brigpol I Putu Yogi Priadi Putra menghadiri kegiatan sosialisasi pembangunan villa/tempat tinggal yang berlangsung di Kantor Desa Buwit pada Senin (22/12/2025) malam.

Kegiatan ini membahas rencana pembangunan villa serta penyampaian informasi kepada masyarakat terkait keberadaan penduduk baru di Desa Buwit. Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan Desa Adat Buwit, baik bagi masyarakat lokal maupun pemilik villa.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan serta mengedepankan penyelesaian masalah secara kekeluargaan tanpa kekerasan.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., dan sesuai arahan Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sukadana, S.H., M.H., kehadiran Bhabinkamtibmas di setiap kegiatan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah desa binaan.

Perbekel Desa Buwit menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran dan peran aktif Bhabinkamtibmas dalam mendukung kegiatan desa.

(Humas/degading)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Berita Terbaru