Gus Kris Tempuh Jalur Hukum demi Melindungi Anak, Kasus Masih Didalami Polresta Denpasar

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM | DENPASAR — BALI.

Gus Kris menunjukkan komitmennya dalam menempuh jalur hukum secara konstitusional menyusul peristiwa yang menimpa anaknya dan berujung pada laporan saling lapor dengan pihak lain. Seluruh proses kini tengah ditangani dan didalami oleh Polresta Denpasar.

 

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Selasa, 6 Januari 2026, Gus Kris bersama anaknya hadir memenuhi panggilan penyidik Polresta Denpasar. Kehadiran tersebut merupakan bentuk sikap kooperatif Gus Kris dalam mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Jalani Desk Evaluasi oleh Itjen Kemenkumham, Lapas Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut di Jalur Tepat Menuju WBK

Sekitar pukul 10.00 WITA, Gus Kris memberikan keterangan kepada penyidik terkait peristiwa yang dilaporkan. Anak Gus Kris juga turut dimintai keterangan dengan pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali, mengingat kejadian bermula dari peristiwa yang dialami oleh anak di bawah umur.

 

Berdasarkan keterangan tim kuasa hukum Gus Kris dari Rijasa Bali Law Firm, insiden berawal saat anak Gus Kris hendak membeli minuman di sebuah warung sembako. Di lokasi tersebut, korban diduga mengalami perlakuan tidak menyenangkan hingga berujung pada tindakan kekerasan fisik oleh seorang pria yang tidak dikenal.

Baca Juga :  Sambangi Desa Binaan, Bhabinkamtibmas Polres Jepara Sampaikan Pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2023

Setelah menerima laporan langsung dari anaknya, Gus Kris mengambil langkah untuk meminta klarifikasi kepada pihak terkait secara baik-baik. Namun, menurut keterangan kuasa hukum, upaya tersebut justru direspons dengan tindakan yang diduga mengancam keselamatan, sehingga Gus Kris memilih menghindari konfrontasi.

Baca Juga :  Seluruh Elemen Masyarakat Deklarasi Ciptakan Bitung Damai

 

Atas kejadian tersebut, Gus Kris menempuh jalur hukum sebagai bentuk perlindungan terhadap anak serta upaya mencari keadilan melalui mekanisme yang sah. Saat ini, penyidik Polresta Denpasar masih terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti dari seluruh pihak.

 

(RED/DEGADING)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jakbar Ungkap Sindikat Produksi dan Peredaran Upal, Cetak Puluhan Ribu Lembar Sejak Januari
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Heri Shadewa Sampaikan Pesan Semangat kepada Wartawan Lensa Polri: Jaga Kekompakan dan Integritas
Tujuh Tahun Mengabarkan Kebenaran, Media Lensa Polri Rayakan HUT dengan Santunan Anak Yatim
Keluarga Besar Adv. Doniman Aro Hia Rayakan Wisuda Sarjana dengan Penuh Kebanggaan
Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak
Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Polres Jakbar Ungkap Sindikat Produksi dan Peredaran Upal, Cetak Puluhan Ribu Lembar Sejak Januari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:53 WIB

BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Heri Shadewa Sampaikan Pesan Semangat kepada Wartawan Lensa Polri: Jaga Kekompakan dan Integritas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Tujuh Tahun Mengabarkan Kebenaran, Media Lensa Polri Rayakan HUT dengan Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru