Gus Kris Tempuh Jalur Hukum demi Melindungi Anak, Kasus Masih Didalami Polresta Denpasar

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM | DENPASAR — BALI.

Gus Kris menunjukkan komitmennya dalam menempuh jalur hukum secara konstitusional menyusul peristiwa yang menimpa anaknya dan berujung pada laporan saling lapor dengan pihak lain. Seluruh proses kini tengah ditangani dan didalami oleh Polresta Denpasar.

 

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Selasa, 6 Januari 2026, Gus Kris bersama anaknya hadir memenuhi panggilan penyidik Polresta Denpasar. Kehadiran tersebut merupakan bentuk sikap kooperatif Gus Kris dalam mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Kapolres Majene Hadiri Upacara di Galung Lombok Kabupaten Polman

Sekitar pukul 10.00 WITA, Gus Kris memberikan keterangan kepada penyidik terkait peristiwa yang dilaporkan. Anak Gus Kris juga turut dimintai keterangan dengan pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali, mengingat kejadian bermula dari peristiwa yang dialami oleh anak di bawah umur.

 

Berdasarkan keterangan tim kuasa hukum Gus Kris dari Rijasa Bali Law Firm, insiden berawal saat anak Gus Kris hendak membeli minuman di sebuah warung sembako. Di lokasi tersebut, korban diduga mengalami perlakuan tidak menyenangkan hingga berujung pada tindakan kekerasan fisik oleh seorang pria yang tidak dikenal.

Baca Juga :  Tidak Kenal Lelah, Personil Polsek Abiansemal Berikan Pelayanan Prima Saat Libur Panjang.

Setelah menerima laporan langsung dari anaknya, Gus Kris mengambil langkah untuk meminta klarifikasi kepada pihak terkait secara baik-baik. Namun, menurut keterangan kuasa hukum, upaya tersebut justru direspons dengan tindakan yang diduga mengancam keselamatan, sehingga Gus Kris memilih menghindari konfrontasi.

Baca Juga :  Aksi Polwan Polres Sukoharjo, Atur Antrian Hingga Bantu Jaga Anak Peserta Vaksinasi

 

Atas kejadian tersebut, Gus Kris menempuh jalur hukum sebagai bentuk perlindungan terhadap anak serta upaya mencari keadilan melalui mekanisme yang sah. Saat ini, penyidik Polresta Denpasar masih terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti dari seluruh pihak.

 

(RED/DEGADING)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seminggu Kabur! Resmob Polresta Mamuju Hentikan Pelarian Residivis Curanmor di Donggala Sulteng
Polresta Mamuju Ungkap 5 TKP Curanmor Tangkap 3 Pelaku, Sita 6 Motor dan 1 Mobil
Polisi Bongkar 30 Lapak Narkoba di Kampung Ambon Jakbar, Diduga Disewakan untuk Konsumsi Sabu
Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan
Terungkap, Terduga Pelaku Pencurian iPhone dan Laptop di Tambora Ditangkap Dibekasi
Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku
Baru Sehari Bekerja, Wanita Apoteker Ini Ditangkap di Jawa Tengah, Gasak Uang Rp20 Juta dan iPhone di Apotek Jakbar
Respons Cepat Polisi, Kasus Penemuan Bayi di Palmerah Berhasil Diungkap
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Seminggu Kabur! Resmob Polresta Mamuju Hentikan Pelarian Residivis Curanmor di Donggala Sulteng

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Polresta Mamuju Ungkap 5 TKP Curanmor Tangkap 3 Pelaku, Sita 6 Motor dan 1 Mobil

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Polisi Bongkar 30 Lapak Narkoba di Kampung Ambon Jakbar, Diduga Disewakan untuk Konsumsi Sabu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Terungkap, Terduga Pelaku Pencurian iPhone dan Laptop di Tambora Ditangkap Dibekasi

Berita Terbaru