Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan

- Redaksi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Lensapolri.com – Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan tidak memenuhi standar keamanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Jumat (16/01/2026).

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 14 Januari 2026, sekitar pukul 21.20 WIB, di Warung Kopi , Jl. Maulana Hasanudin, Kel. Poris Gaga, Kec. Batuceper, Kota Tangerang.

Dalam operasi tersebut, unit reskrim polsek mengamankan dua orang tersangka, masing-masing berinisial Anhar (38) dan Mizwar (37). Keduanya diduga kuat sebagai pemasok obat keras daftar G jenis Tramadol dalam jumlah besar.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya yang telah lebih dahulu diamankan.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pelaku sebelumnya. Dari keterangan tersangka, petugas kemudian melakukan penyamaran pemesanan obat hingga berhasil mengamankan dua pemasok dengan barang bukti ribuan butir Tramadol,” ujar Kompol Gunawan.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita 2.160 butir Tramadol, tiga unit telepon genggam yang digunakan sebagai sarana transaksi, uang tunai hasil penjualan, serta satu unit sepeda motor yang digunakan untuk distribusi obat-obatan ilegal.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa peredaran obat-obatan keras ilegal menjadi salah satu faktor pemicu meningkatnya tindak kriminalitas, khususnya di kalangan remaja.

“Peredaran obat keras tanpa izin ini sangat berbahaya dan dapat memicu gangguan kamtibmas, termasuk tawuran dan kejahatan jalanan. Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen melakukan penindakan tegas sebagai upaya melindungi generasi muda,” tegas Kapolres.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Batuceper untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan jaringan serta berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota guna mengungkap pelaku lain yang terlibat.

( Dery)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Depresi karena Sakit Tak Kunjung Sembuh, Pria di Karawaci Coba Akhiri Hidup di Jembatan
Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Batuceper
Polrestro Tangerang Kota Rangkul Ojol Lewat Jumat Curhat, 50 Paket Sembako Dibagikan
Polres Metro Tangerang Kota Bagikan Paket Sembako ke Mahasiswa, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Seram! Pelajar Dibawa Keliling Pakai Borgol, Pelaku Ngaku Polisi dan Minta Tebusan
Respon Keluhan Masyarakat, Polres Jakbar Lakukan Pengecekan Toko Obat Ilegal
Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Ibu Rumah Tangga di Neglasari Tangerang
Polsek Benda Memantau Kesiapan Dalam Penanganan Dampak Bencana hidrometeorologi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:47 WIB

Depresi karena Sakit Tak Kunjung Sembuh, Pria di Karawaci Coba Akhiri Hidup di Jembatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:58 WIB

Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Batuceper

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:11 WIB

Polrestro Tangerang Kota Rangkul Ojol Lewat Jumat Curhat, 50 Paket Sembako Dibagikan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:13 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bagikan Paket Sembako ke Mahasiswa, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:35 WIB

Seram! Pelajar Dibawa Keliling Pakai Borgol, Pelaku Ngaku Polisi dan Minta Tebusan

Berita Terbaru