Operasi Nila Jaya 2026, Polisi Amankan Ratusan Tramadol dan Hexymer di Jakarta Barat

- Redaksi

Selasa, 22 September 2026 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta Barat – Dalam rangka Operasi Nila Jaya 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melalui Tim Opsnal Timsus 1 Subnit 2 berhasil mengungkap dugaan peredaran obat-obatan keras daftar G di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.

Pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi dan keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran obat-obatan keras daftar G di wilayah Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Iptu Andri Ferdolin Stok, S.H. kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah ke sebuah toko di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal A Sambo mengatakan, dalam pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan seorang laki-laki berinisial FK (29) di sebuah toko di kawasan Jalan Tamansari IV, Kelurahan Maphar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Baca Juga :  Cegah 3C Samapta Polsek Mengwi Tingkatkan Patroli Subuh

“Pengungkapan ini berawal dari informasi keresahan masyarakat mengenai adanya dugaan peredaran obat-obatan keras daftar G. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan penindakan terhadap seorang pria di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi,” ujar AKBP Vernal A Sambo saat dikonfirmasi, Selasa, 22/9/2026

Penindakan dilakukan pada Minggu, 20 September 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, di Toko, Jalan Tamansari IV RT 003/RW 008, Kelurahan Maphar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 118 butir Hexymer dan 249 butir Tramadol, sehingga total terdapat 367 butir obat keras yang diamankan.

Baca Juga :  Personil Umat Hindu Polres Bangli Sembahyang Bersama Hari Saraswati.

Selain obat-obatan tersebut, petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp684.000 yang diduga merupakan hasil penjualan obat, dua unit telepon seluler serta satu buah kunci sepeda motor.

Dari hasil pemeriksaan awal, FK mengakui bahwa dirinya memperjualbelikan obat-obatan keras daftar G tersebut.

Kepada penyidik, yang bersangkutan mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seorang pria berinisial R, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selanjutnya, FK beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kapolres Jembrana Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng Cukup Untuk Masyarakat

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber maupun jaringan peredaran obat-obatan keras tersebut, termasuk memburu pemasok yang telah disebutkan oleh pelaku.

AKBP Vernal A Sambo menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak setiap bentuk peredaran obat-obatan yang dapat membahayakan masyarakat, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya kepolisian mengungkap peredaran obat-obatan yang dapat disalahgunakan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Nila Jaya 2026, Polsek Cengkareng Ungkap Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G
Kapolres Metro Depok Hadiri Doa Bersama untuk Keselamatan Yudistiro Pranoto, Jurnalis dan Awak Kapal di Selat Sunda
CCTV Bongkar Aksi Pencurian Kopra di Mamuju Tengah, Tim URC Ringkus Pelajar 17 Tahun
Wakapolres Mateng Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al-Arsal, Perkuat Silaturahmi Polri dan Warga
Wakapolres Metro Depok Turun Langsung, SPPG Tajurhalang Diperiksa Menyeluruh
Terpengaruh Miras dan Bawa Samurai, Pria 30 Tahun Diamankan URC Polres Polman
Kedepankan Kemanusiaan, Polisi Mediasi Kasus Pencurian Kotak Amal di Mamuju
Derbi Persija-Persib, Polres Metro Depok Fokus Cegah Konvoi dan Kerumunan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 12:55 WIB

Operasi Nila Jaya 2026, Polisi Amankan Ratusan Tramadol dan Hexymer di Jakarta Barat

Sabtu, 19 September 2026 - 10:47 WIB

Operasi Nila Jaya 2026, Polsek Cengkareng Ungkap Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G

Senin, 14 September 2026 - 20:39 WIB

CCTV Bongkar Aksi Pencurian Kopra di Mamuju Tengah, Tim URC Ringkus Pelajar 17 Tahun

Senin, 14 September 2026 - 20:00 WIB

Wakapolres Mateng Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al-Arsal, Perkuat Silaturahmi Polri dan Warga

Senin, 14 September 2026 - 16:08 WIB

Wakapolres Metro Depok Turun Langsung, SPPG Tajurhalang Diperiksa Menyeluruh

Berita Terbaru