MAMUJU – Penegakan aturan lalu lintas tidak mengenal jabatan maupun seragam. Prinsip tersebut ditunjukkan Polda Sulawesi Barat (Sulbar) melalui pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2026 yang tidak hanya menyasar masyarakat pengguna jalan, tetapi juga personel kepolisian yang melintas di lokasi operasi.
Dalam kegiatan yang berlangsung di jalur dua Passokkorang, Mamuju, Rabu (28/10/2026), petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara tanpa membedakan latar belakang. Bahkan, personel kepolisian yang melintas turut dihentikan untuk menjalani pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan dan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan, penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, serta kelayakan kendaraan yang digunakan. Langkah ini menegaskan bahwa setiap pengguna jalan memiliki kewajiban yang sama untuk mematuhi peraturan demi keselamatan bersama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perwira pengendali operasi, Kompol Adriyan Fredrick Kopong, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan harus dimulai dari aparat penegak hukum itu sendiri.
“Kami ingin menunjukkan bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk keselamatan semua orang. Termasuk kami sendiri sebagai penegak hukum harus menjadi teladan terlebih dahulu sebelum menegaskan kepada masyarakat,” tutur Kompol Adriyan Fredrick Kopong.
Menurutnya, pengawasan terhadap personel kepolisian merupakan bagian dari upaya membangun budaya disiplin sekaligus memastikan pelaksanaan operasi berjalan secara konsisten dan berkeadilan.
Proses pemeriksaan dilakukan secara sopan dan humanis, namun tetap tegas. Apabila ditemukan pelanggaran, penanganannya tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku tanpa mengabaikan prosedur yang telah ditetapkan.
“Kami tidak bisa menuntut masyarakat tertib jika kami sendiri belum melakukannya. Menjadi contoh adalah langkah pertama yang paling efektif,” tambahnya.
Pengawasan terhadap personel kepolisian juga menjadi pesan bahwa kedisiplinan bukan sekadar tuntutan kepada masyarakat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan, termasuk aparat yang bertugas menegakkan hukum.
Melalui Operasi Patuh Marano 2026, Polda Sulbar terus mengedepankan edukasi, sosialisasi, dan penindakan selektif untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas. Pengawasan internal turut diperkuat agar upaya menciptakan ketertiban tidak hanya berlaku bagi masyarakat, tetapi juga bagi personel kepolisian.
Dengan mengedepankan prinsip bahwa semua pengguna jalan memiliki tanggung jawab yang sama, operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan berlalu lintas, menekan risiko kecelakaan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Tertib berlalu lintas dimulai dari diri sendiri. Sebab, keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab semua pihak tanpa terkecuali.







