Kabidhumas Polda Jateng Jelaskan Perkembangan Penanganan Perkara Kasus Dugaan Persetubuhan di Sragen

- Redaksi

Sabtu, 21 Mei 2022 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SRAGEN – Lensapolri.Com– Berita tentang orang tua yang mencari kejelasan tentang penanganan kasus anaknya yang diberitakan diduga dirudapaksa di Sragen mendapat respon dari Polda Jawa Tengah.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan kasus tersebut masih ditangani serius tim penyidik reskrim di Polres Sragen.

“Polda Jateng turut prihatin atas kasus tersebut karena menyangkut anak dibawah umur. Kami juga amat berempati pada saudara D yang dikabarkan mencari kejelasan perkembangan penanganan perkara yang menimpa anaknya,” kata Kabidhumas.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diungkap pula, ada beberapa faktor yang menjadikan penanganan kasus berjalan tidak seperti yang diharapkan.

Baca Juga :  Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

“Polres Sragen sudah berupaya maksimal agar penyidikan bisa menemukan titik terang. Namun ada beberapa hal yang masih perlu dikembangkan terkait penyidikan kasus tersebut,” lanjut dia.

Dikatakan Iqbal kasus yang menimpa W (12) dilaporkan ke Polres Sragen sesuai laporan polisi nomor LP/B/29/lll/2021 tanggal 15 Maret 2021.

Dalam laporan dirinci bahwa Selasa 10 November 2020 sekira pukul 12.00 wib di sebuah rumah kosong di desa Gebang, Kec Sukodono, Kab Sragen terjadi dugaan persetubuhan antara dua perempuan yaitu WD (anak D yang saat itu berusia 9 tahun 11 bulan) dan T dengan tiga orang pria.

Baca Juga :  Humas Polri Dipandang Semakin Modern, LAN Pastikan Perkuat Sinergisitas

“Satu pria bernama BS, sedang dua lainnya tidak dikenal,” kata dia.

Upaya agar pengembangan kasus tersebut bisa optimal, terus dilakukan pihak kepolisian. Terakhir, Polda Jateng telah menurunkan tim pengawas penyidikan pada 12 Mei 2022.

” Tim dipimpin Kabag Wassidik, AKBP Sugeng Tiyarto. Tim tersebut melakukan asistensi serta melakukan diskusi intens dengan penyidik yang dipimpin Kasatreskrim polres Sragen AKP Lanang Teguh Pambudi,” kata dia.

Iqbal merinci ada sejumlah rekomendasi dalam asistensi kasus tersebut diantaranya melakukan pemeriksaan psikologis pada korban serta melakukan pendalaman profiling pada T agar terdapat saksi dan alat bukti sebagai korban persetubuhan anak.

Baca Juga :  Kolaborasi Berkelanjutan, Kalapas Binjai Kanwil Kumham Sumut Hadiri Rakor Pembentukan Griya Abhipraya Sumut

“Serta beberapa hal lain yang bersifat teknis penyidikan. Tentunya tidak dapat diekspos saat ini,” lanjutnya.

Polda Jateng, kata Iqbal, mengapresiasi peran penasehat hukum maupun media yang turut mendorong agar kasus ini dapat dituntaskan.

“Pihak kepolisian memastikan tetap serius menangani kasus ini. Bila ada perkembangan pasti akan dituntaskan. Namun kita harus hati-hati dalam menangani perkara agar keadilan dapat betul-betul ditegakkan,” tutupnya.

Hardiman/Red

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan
Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Jumat, 26 September 2025 - 11:11 WIB

Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 Sep 2025 - 15:36 WIB