Kabidhumas Polda Jateng Jelaskan Perkembangan Penanganan Perkara Kasus Dugaan Persetubuhan di Sragen

- Redaksi

Sabtu, 21 Mei 2022 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SRAGEN – Lensapolri.Com– Berita tentang orang tua yang mencari kejelasan tentang penanganan kasus anaknya yang diberitakan diduga dirudapaksa di Sragen mendapat respon dari Polda Jawa Tengah.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan kasus tersebut masih ditangani serius tim penyidik reskrim di Polres Sragen.

“Polda Jateng turut prihatin atas kasus tersebut karena menyangkut anak dibawah umur. Kami juga amat berempati pada saudara D yang dikabarkan mencari kejelasan perkembangan penanganan perkara yang menimpa anaknya,” kata Kabidhumas.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diungkap pula, ada beberapa faktor yang menjadikan penanganan kasus berjalan tidak seperti yang diharapkan.

“Polres Sragen sudah berupaya maksimal agar penyidikan bisa menemukan titik terang. Namun ada beberapa hal yang masih perlu dikembangkan terkait penyidikan kasus tersebut,” lanjut dia.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Kelurahan Duri Kosambi Bripka Achmad Haris Monitoring Kegiatan Vaksin Untuk Warga Binaannya

Dikatakan Iqbal kasus yang menimpa W (12) dilaporkan ke Polres Sragen sesuai laporan polisi nomor LP/B/29/lll/2021 tanggal 15 Maret 2021.

Dalam laporan dirinci bahwa Selasa 10 November 2020 sekira pukul 12.00 wib di sebuah rumah kosong di desa Gebang, Kec Sukodono, Kab Sragen terjadi dugaan persetubuhan antara dua perempuan yaitu WD (anak D yang saat itu berusia 9 tahun 11 bulan) dan T dengan tiga orang pria.

“Satu pria bernama BS, sedang dua lainnya tidak dikenal,” kata dia.

Upaya agar pengembangan kasus tersebut bisa optimal, terus dilakukan pihak kepolisian. Terakhir, Polda Jateng telah menurunkan tim pengawas penyidikan pada 12 Mei 2022.

” Tim dipimpin Kabag Wassidik, AKBP Sugeng Tiyarto. Tim tersebut melakukan asistensi serta melakukan diskusi intens dengan penyidik yang dipimpin Kasatreskrim polres Sragen AKP Lanang Teguh Pambudi,” kata dia.

Baca Juga :  Dihadiri Wamen BUMN, SEVP Bussines Support PTPN III Ikuti Rakor PTPN Group 2023

Iqbal merinci ada sejumlah rekomendasi dalam asistensi kasus tersebut diantaranya melakukan pemeriksaan psikologis pada korban serta melakukan pendalaman profiling pada T agar terdapat saksi dan alat bukti sebagai korban persetubuhan anak.

“Serta beberapa hal lain yang bersifat teknis penyidikan. Tentunya tidak dapat diekspos saat ini,” lanjutnya.

Polda Jateng, kata Iqbal, mengapresiasi peran penasehat hukum maupun media yang turut mendorong agar kasus ini dapat dituntaskan.

“Pihak kepolisian memastikan tetap serius menangani kasus ini. Bila ada perkembangan pasti akan dituntaskan. Namun kita harus hati-hati dalam menangani perkara agar keadilan dapat betul-betul ditegakkan,” tutupnya.

Hardiman/Red

Berita Terkait

Transformasi Pulau Penjara, Nusakambangan Menjadi Lumbung Ketahanan Pangan Nasional
Menteri Agus Sulap Nusakambangan Sebagai Pusat Ketahanan Pangan
Di duga Mantan Suami Palsukan Akta Perkawinan Melalui Catatan Sipil Deli Serdang
Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Banten Gandeng Perusahaan Jasa Titipan
Peduli Kesehatan : Polres Blitar Laksanakan Cek Kesehatan Berkala
Atensi Operasi Khusus Tabung Gas LPG 3 Kg Oleh Dinas Koperasi, Desa Ungasan Kuta Selatan
Monev Kakanwil Ditjen Sumut di Lapas Labuhan Ruku: Fokus pada Implementasi Fungsi Pemasyarakatan
Komitmen Pererat Sinergitas, Kalapas Pancur Batu Kunjungi Koramil 14/ Pancur Batu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 01:17 WIB

Transformasi Pulau Penjara, Nusakambangan Menjadi Lumbung Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:08 WIB

Menteri Agus Sulap Nusakambangan Sebagai Pusat Ketahanan Pangan

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:49 WIB

Di duga Mantan Suami Palsukan Akta Perkawinan Melalui Catatan Sipil Deli Serdang

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:54 WIB

Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Banten Gandeng Perusahaan Jasa Titipan

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:01 WIB

Peduli Kesehatan : Polres Blitar Laksanakan Cek Kesehatan Berkala

Berita Terbaru