Atensi Operasi Khusus Tabung Gas LPG 3 Kg Oleh Dinas Koperasi, Desa Ungasan Kuta Selatan

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BADUNG, Lensapolri.com – Untuk mengatasi kelangkaan Gas LPG 3 Kg, pemerintah di kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, dalam hal ini mengadakan operasi pasar khusus Tabung Gas LPG 3 Kg. Sekitar pukul 09.00 Wita dini hari di Banjar Kelod Desa Ungasan Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali. Selasa, (04/02/2025).

Kegiatan operasi Pasar khusus Tabung Gas LPG 3 Kg ini adalah sebagai bentuk dan upaya pemerintah di kabupaten Badung dalam rangka menstabilkan kelangkaan Tabung Gas LPG 3 Kg. Kepala Desa Ungasan serta Staf Desa bersama aparat terkait di wilayah mengawal serta mengawasi dalam hal Operasi Pasar yang didampingi Babinsa Desa Ungasan Serka Azis Muslim.,dan Limas Desa Ungasan.

Dinas Koperasi, usaha kecil menengah dan perdagangan di kabupaten Badung telah bekerjasama dengan PT. Pertamina dan PT. Astri Sari Perdana, untuk menyediakan Tabung Gas LPG 3 Kg dengan jumlah 195 buah Tabung Gas dan harga sesuai dengan surat edaran Gubernur nomor 63 Tahun 2002 yang berkisar Rp.18.000.,(delapan belas ribu rupiah).

Baca Juga :  Polres Cirebon Kota Lakukan Pengecekan Randis Dalam Rangka Mapping Harwat T.A 2023

“Menurut Kepala Dinas Koperasi, ini bertujuan untuk memantau dan mengawasi harga serta ketersediaan Tabung Gas LPG 3 Kg di Pasar tentang pentingnya menjaga harga dan ketersediaan tetap stabil dipasaran. Hal ini untuk meningkatkan ketersediaan Tabung Gas di Pasar, juga melindungi konsumen dari praktik monopoli dan harga tidak wajar agar masyarakat tidak dirugikan”. Pungkasnya

Baca Juga :  Diskusi Bersama Dalam Coaching Mentoring Asesor dan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan

Serka Azis Muslim., dalam keterangannya Ya., ketentuan persyaratan yang harus diikuti yakni membawa atau menunjukkan KTP dan setiap 1 (satu) KTP warga hanya diperbolehkan maksimal membeli 1 (satu) Tabung Gas LPG 3 Kg. Guna pemerataan pendistribusian kepada warga yang ada di Desa Ungasan. Dan bagi pedagang yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, dari itu diwajibkan untuk mematuhi harga dari ketersediaan Tabung Gas yang ada. Tegas Babinsa

(Pendim 1611 BDG).

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Heri Shadewa Sampaikan Pesan Semangat kepada Wartawan Lensa Polri: Jaga Kekompakan dan Integritas
Tujuh Tahun Mengabarkan Kebenaran, Media Lensa Polri Rayakan HUT dengan Santunan Anak Yatim
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui

Berita Terbaru

Berita Polda

BBM Sulbar Langka, Kapolda Minta Warga Lapor Jika Ada Penimbunan

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:17 WIB