Atensi Operasi Khusus Tabung Gas LPG 3 Kg Oleh Dinas Koperasi, Desa Ungasan Kuta Selatan

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BADUNG, Lensapolri.com – Untuk mengatasi kelangkaan Gas LPG 3 Kg, pemerintah di kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, dalam hal ini mengadakan operasi pasar khusus Tabung Gas LPG 3 Kg. Sekitar pukul 09.00 Wita dini hari di Banjar Kelod Desa Ungasan Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali. Selasa, (04/02/2025).

Kegiatan operasi Pasar khusus Tabung Gas LPG 3 Kg ini adalah sebagai bentuk dan upaya pemerintah di kabupaten Badung dalam rangka menstabilkan kelangkaan Tabung Gas LPG 3 Kg. Kepala Desa Ungasan serta Staf Desa bersama aparat terkait di wilayah mengawal serta mengawasi dalam hal Operasi Pasar yang didampingi Babinsa Desa Ungasan Serka Azis Muslim.,dan Limas Desa Ungasan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinas Koperasi, usaha kecil menengah dan perdagangan di kabupaten Badung telah bekerjasama dengan PT. Pertamina dan PT. Astri Sari Perdana, untuk menyediakan Tabung Gas LPG 3 Kg dengan jumlah 195 buah Tabung Gas dan harga sesuai dengan surat edaran Gubernur nomor 63 Tahun 2002 yang berkisar Rp.18.000.,(delapan belas ribu rupiah).

“Menurut Kepala Dinas Koperasi, ini bertujuan untuk memantau dan mengawasi harga serta ketersediaan Tabung Gas LPG 3 Kg di Pasar tentang pentingnya menjaga harga dan ketersediaan tetap stabil dipasaran. Hal ini untuk meningkatkan ketersediaan Tabung Gas di Pasar, juga melindungi konsumen dari praktik monopoli dan harga tidak wajar agar masyarakat tidak dirugikan”. Pungkasnya

Serka Azis Muslim., dalam keterangannya Ya., ketentuan persyaratan yang harus diikuti yakni membawa atau menunjukkan KTP dan setiap 1 (satu) KTP warga hanya diperbolehkan maksimal membeli 1 (satu) Tabung Gas LPG 3 Kg. Guna pemerataan pendistribusian kepada warga yang ada di Desa Ungasan. Dan bagi pedagang yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, dari itu diwajibkan untuk mematuhi harga dari ketersediaan Tabung Gas yang ada. Tegas Babinsa

(Pendim 1611 BDG).

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Polres Metro Tangerang Kota Sabet Juara di Berbagai Kategori, Bukti Pelayanan dan Inovasi Diakui Polda Metro Jaya
Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
SAH!! Yan Patmos Plt Kepala Lapas Narkotika Langkat Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum
Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu
Sidak Pasar, Pimwil Bulog Sumut Budi Cahyanto Pastikan Minyakita dan Beras SPHP Aman, Harga Sesuai Ketentuan
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:30 WIB

Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:10 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Sabet Juara di Berbagai Kategori, Bukti Pelayanan dan Inovasi Diakui Polda Metro Jaya

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:19 WIB

Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:20 WIB

SAH!! Yan Patmos Plt Kepala Lapas Narkotika Langkat Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:03 WIB

Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu

Berita Terbaru