Awasi Rokok Ilegal di Banten dan Aceh, Bea Cukai Sambangi Perusahaan Jasa Titipan dan Pedagang Rokok

- Redaksi

Senin, 21 Juli 2025 - 03:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,  – Bea Cukai melalui dua unit vertikalnya, yaitu Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten dan Kanwil Bea Cukai Aceh terus mengintensifkan upaya pemberantasan rokok ilegal sebagai bagian dari komitmen menjaga penerimaan negara dan perlindungan masyarakat. Upaya tersebut terwujud melalui pengawasan di perusahaan jasa titipan (PJT) dan operasi pasar 21/07/2025

Di wilayah Banten, dalam rangka gelaran Operasi Gurita, Kanwil Bea Cukai Banten menyambangi Jatiuwung, Kota Tangerang untuk bekerja sama dengan sejumlah perusahaan pengiriman dalam meminimalkan celah distribusi rokok ilegal melalui jalur logistik. “Sinergi antara petugas, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan iklim perdagangan yang sehat, adil, dan transparan,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pengawasan ke PJT, Kanwil Bea Cukai Banten juga mengunjungi sejumlah warung dan pedagang eceran di Benda, Kota Tangerang untuk mengedukasi para pelaku usaha kecil mengenai bahaya rokok ilegal dan konsekuensi hukumnya. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak terlibat dalam distribusi produk ilegal.

Sementara itu di wilayah Aceh, Kanwil Bea Cukai Aceh bekerja sama dengan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh menggelar operasi pasar di Subulussalam dan Aceh Singkil pada 9-10 Juli 2025. Hasilnya, petugas berhasil menyita 96.360 batang rokok ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan.

“Operasi ini adalah langkah konkret dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala,” tegas Budi.

Kegiatan itu pun mendapatkan sambutan positif dari masyarakat yang mendukung penindakan tegas terhadap peredaran rokok ilegal. Selain itu, kolaborasi antarinstansi seperti yang ditunjukkan dalam operasi tersebut dinilai efektif dalam memperkuat pengawasan di lapangan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif. Jika menemukan indikasi pelanggaran, segera laporkan ke kantor Bea Cukai terdekat atau melalui kanal resmi Bravo Bea Cukai,” tambahnya.

Melalui upaya pengawasan rokok ilegal ini, Bea Cukai berharap dapat meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya dan dampak ekonomi dari rokok ilegal, sekaligus mendongkrak kepatuhan terhadap ketentuan di bidang cukai demi kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:20 WIB

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru