Bea Cukai Tanjungpinang dan Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 7.680 kaleng Miras di Anambas

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025 - 04:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anambas,  – Bea Cukai Tanjungpinang bersama aparat gabungan Kabupaten Anambas gagalkan upaya penyelundupan 7.680 kaleng minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras)  dalam operasi gabungan di Pelabuhan Tarempa, Kabupaten Anambas, pada Rabu (23/07).

“Operasi gabungan tersebut merupakan agenda rutin tahunan yang melibatkan Bea Cukai Tanjungpinang bersama Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta Satpol PP Kabupaten Anambas,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyelundupan miras ini terbongkar setelah petugas memeriksa Kapal KM Alferro yang bersandar di Pelabuhan Tarempa. Dalam proses pemeriksaan, petugas menemukan miras yang disamarkan dalam kardus air mineral dan dibungkus plastik hitam. Diketahui, barang ilegal tersebut dikirim dari Kijang, Kabupaten Bintan, dan diduga akan diedarkan di wilayah Tarempa.

Dari total 320 paket miras jenis bir, sebanyak 274 paket atau 6.576 kaleng telah dilengkapi dengan dokumen cukai CK-6, tetapi belum memiliki izin edar dari Disperindag Kabupaten Anambas. Sementara itu, 46 paket atau 1.104 kaleng bir lainnya diduga merupakan produk impor ilegal asal Singapura yang tidak dilengkapi dokumen pengangkutan resmi, sehingga diduga kuat merupakan tindak penyelundupan miras lintas negara.

“Penindakan ini menjadi wujud nyata sinergi antara Bea Cukai dan aparat penegak hukum setempat dalam memberantas peredaran barang ilegal. Tindakan ini juga menjadi implementasi fungsi Bea Cukai sebagai community protector yang bertugas melindungi masyarakat dari dampak peredaran barang ilegal serta mendorong pertumbuhan industri legal dalam negeri,” tutup Joko.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”
Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan
Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis
Jalan Lenteng Agung Amblas dengan lubang Menganga, Kemacetan Panjang Arah Depeok
BNN Tegaskan Pecandu Narkoba yang Lapor Sukarela untuk Rehabilitasi Tidak Dipenjara
150 Ton Daging Kurban PTPN IV PalmCo Mengalir ke Pelosok Negeri
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:27 WIB

Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:50 WIB

Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:10 WIB

Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:13 WIB

Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:58 WIB

Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis

Berita Terbaru