Bea Cukai Tanjungpinang dan Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 7.680 kaleng Miras di Anambas

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025 - 04:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anambas,  – Bea Cukai Tanjungpinang bersama aparat gabungan Kabupaten Anambas gagalkan upaya penyelundupan 7.680 kaleng minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras)  dalam operasi gabungan di Pelabuhan Tarempa, Kabupaten Anambas, pada Rabu (23/07).

“Operasi gabungan tersebut merupakan agenda rutin tahunan yang melibatkan Bea Cukai Tanjungpinang bersama Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta Satpol PP Kabupaten Anambas,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyelundupan miras ini terbongkar setelah petugas memeriksa Kapal KM Alferro yang bersandar di Pelabuhan Tarempa. Dalam proses pemeriksaan, petugas menemukan miras yang disamarkan dalam kardus air mineral dan dibungkus plastik hitam. Diketahui, barang ilegal tersebut dikirim dari Kijang, Kabupaten Bintan, dan diduga akan diedarkan di wilayah Tarempa.

Dari total 320 paket miras jenis bir, sebanyak 274 paket atau 6.576 kaleng telah dilengkapi dengan dokumen cukai CK-6, tetapi belum memiliki izin edar dari Disperindag Kabupaten Anambas. Sementara itu, 46 paket atau 1.104 kaleng bir lainnya diduga merupakan produk impor ilegal asal Singapura yang tidak dilengkapi dokumen pengangkutan resmi, sehingga diduga kuat merupakan tindak penyelundupan miras lintas negara.

“Penindakan ini menjadi wujud nyata sinergi antara Bea Cukai dan aparat penegak hukum setempat dalam memberantas peredaran barang ilegal. Tindakan ini juga menjadi implementasi fungsi Bea Cukai sebagai community protector yang bertugas melindungi masyarakat dari dampak peredaran barang ilegal serta mendorong pertumbuhan industri legal dalam negeri,” tutup Joko.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:20 WIB

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru