Capaian Penindakan Bea Cukai Tanjungpinang hingga Juli 2025, Nilai Barang Capai Rp20 Miliar

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, 20-08-2025 – Bea Cukai Tanjungpinang capai hasil signifikan dalam penindakan barang ilegal sepanjang Januari hingga Juli 2025. Dalam periode tersebut, tercatat sebanyak 102 dan 2 penindakan khusus narkotika telah dilakukan, dengan total nilai barang mencapai lebih dari Rp20 miliar dan total potensi kerugian mencapai lebih dari Rp5,2 miliar 20-08-2025

Dalam periode tersebut, berbagai jenis barang ilegal diamankan, mulai dari hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), narkotika, obat-obatan, hingga uang tunai yang dibawa tidak sesuai ketentuan. Adapun rincian barang yang ditindak, yakni narkotika psikotropika dan prekursor (NPP) sebanyak 8.051 gram sabu dan 13 gram happy water, obat-obatan 15 koli, uang tunai senilai 50.000 RMB, 21.005 SGD, dan Rp100 juta, 4.050.018 batang hasil tembakau, 376,39 liter MMEA, 75 pcs dan 8 koli ballpress, serta sebanyak 61.634 pcs barang campuran.

Khusus untuk penindakan rokok ilegal, Bea Cukai Tanjungpinang mencatat lonjakan signifikan. Sepanjang 2025, sebanyak 4.050.018 batang rokok tanpa pita cukai telah diamankan, angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024, di mana penindakan mencapai 2.035.575 batang.

Baca Juga :  Polres Majalengka Polda Jabar Ungkap Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Dana Bantuan Koperasi

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono, menegaskan bahwa pihaknya bekerja keras dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok tanpa cukai. “Kita sangat bekerja ekstra dalam pengawasan. Pengawasan dilakukan di pintu masuk maupun titik-titik tertentu berdasarkan informasi intelijen,” ungkapnya.

Selain penindakan, Bea Cukai Tanjungpinang juga aktif melaksanakan upaya preventif berupa sosialisasi dan edukasi kepada pengguna jasa, stakeholder, pelaku usaha, serta masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait ketentuan kepabeanan dan cukai serta mencegah pelanggaran sejak dini.

Baca Juga :  Kapolsek Kalideres AKP Hasoloan Situmorang Membagikan Nasi kotak kepada Masyarakat Yang Membutuhkan

Joko menambahkan bahwa capaian ini tidak lepas dari sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari Kepolisian RI, TNI, Kejaksaan, pemerintah daerah, hingga masyarakat. “Dengan sinergi yang terus diperkuat, diharapkan pemberantasan barang ilegal dapat berjalan lebih efektif. Upaya ini tidak hanya untuk mencegah kerugian negara, tetapi juga menjaga iklim usaha yang sehat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Capaian penindakan hingga Juli 2025 ini menjadi bukti komitmen Bea Cukai Tanjungpinang dalam melindungi masyarakat, mengamankan penerimaan negara, serta menjaga stabilitas sosial dari ancaman barang-barang ilegal.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi

Berita Terbaru