Capaian Penindakan Bea Cukai Tanjungpinang hingga Juli 2025, Nilai Barang Capai Rp20 Miliar

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, 20-08-2025 – Bea Cukai Tanjungpinang capai hasil signifikan dalam penindakan barang ilegal sepanjang Januari hingga Juli 2025. Dalam periode tersebut, tercatat sebanyak 102 dan 2 penindakan khusus narkotika telah dilakukan, dengan total nilai barang mencapai lebih dari Rp20 miliar dan total potensi kerugian mencapai lebih dari Rp5,2 miliar 20-08-2025

Dalam periode tersebut, berbagai jenis barang ilegal diamankan, mulai dari hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), narkotika, obat-obatan, hingga uang tunai yang dibawa tidak sesuai ketentuan. Adapun rincian barang yang ditindak, yakni narkotika psikotropika dan prekursor (NPP) sebanyak 8.051 gram sabu dan 13 gram happy water, obat-obatan 15 koli, uang tunai senilai 50.000 RMB, 21.005 SGD, dan Rp100 juta, 4.050.018 batang hasil tembakau, 376,39 liter MMEA, 75 pcs dan 8 koli ballpress, serta sebanyak 61.634 pcs barang campuran.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khusus untuk penindakan rokok ilegal, Bea Cukai Tanjungpinang mencatat lonjakan signifikan. Sepanjang 2025, sebanyak 4.050.018 batang rokok tanpa pita cukai telah diamankan, angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024, di mana penindakan mencapai 2.035.575 batang.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono, menegaskan bahwa pihaknya bekerja keras dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok tanpa cukai. “Kita sangat bekerja ekstra dalam pengawasan. Pengawasan dilakukan di pintu masuk maupun titik-titik tertentu berdasarkan informasi intelijen,” ungkapnya.

Selain penindakan, Bea Cukai Tanjungpinang juga aktif melaksanakan upaya preventif berupa sosialisasi dan edukasi kepada pengguna jasa, stakeholder, pelaku usaha, serta masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait ketentuan kepabeanan dan cukai serta mencegah pelanggaran sejak dini.

Joko menambahkan bahwa capaian ini tidak lepas dari sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari Kepolisian RI, TNI, Kejaksaan, pemerintah daerah, hingga masyarakat. “Dengan sinergi yang terus diperkuat, diharapkan pemberantasan barang ilegal dapat berjalan lebih efektif. Upaya ini tidak hanya untuk mencegah kerugian negara, tetapi juga menjaga iklim usaha yang sehat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Capaian penindakan hingga Juli 2025 ini menjadi bukti komitmen Bea Cukai Tanjungpinang dalam melindungi masyarakat, mengamankan penerimaan negara, serta menjaga stabilitas sosial dari ancaman barang-barang ilegal.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Berita Terbaru

Berita Polres

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Senin, 20 Apr 2026 - 16:05 WIB