Datangi Kantor Gubernur Jawa Timur, Keluarga Korban Kanjuruhan Menagih Janji

- Redaksi

Rabu, 29 Maret 2023 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA — Paska pembacaan putusan tiga terdakwa Tragedi Kanjuruhan dari Unsur Kepolisian sejumlah keluarga korban menagih janji yang sebelumnya dilontarkan Gubernur Jawa Timur.

Para keluarga korban ini mendatangi kantor Gubernur Jawa Timur yang berlokasi di Jalan Pahlawan Surabaya, kedatangan para keluarga korban Tragedi Kanjuruhan ini diterima oleh seorang Staff di Kantor Gubernur.

Baca Juga :  Kapolda Bali Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 1.258 Personel, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian Tulus 

Dalam kesempatan tersebut, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan mengingatkan Khofifah untuk memberikan bantuan berupa usaha kepada keluarga korban, merekan menyerahkan dokumen berupa Nama-Nama keluarga korban dan bentuk usaha yang diinginkan oleh keluarga korban.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, sayangnya saat ditemui para awak media keluarga korban yang datang ke Kantor Gubernur tidak memberikan keterangan sedikit pun kepada awak media.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Buka Diktuk Bintara Polri Gelombang I, sebanyak 737 Siswa akan dididik di SPN Polda Jatim

Untuk diketahui, sebelum Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya telah mem vonis tiga terdakwa dari kepolisian, Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan divonis penjara selama 1 tahun 6 bulan lantaran terbukti bersalah dalam Tragedi Kanjuruhan.

Mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca Juga :  Laksanakan Persembahyangan di Pura Jagatnatha, Kapolsek Dentim Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Pemedek

Hakim menyebut AKP Bambang Sidik tidak terbukti bersalah dalam Tragedi Kanjuruhan.

Mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto juga divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Majelis hakim menyatakan Kompol Wahyu tidak terbukti bersalah dalam kasus Tragedi Kanjuruhan.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tangis dan Doa Iringi Kepergian Irjen Pol Adi Deriyan dari Polda Sulbar
Penuh Haru! Ny. Santi Adi Deriyan Berpamitan, Ny. Fety Totok Resmi Jadi Ibu Asuh Polwan Polda Sulbar
Lapsat Kapolda Sulbar: Irjen Pol Totok Suharyanto Berkomitmen Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Irjen Pol Adi Deriyan
Estafet Kepemimpinan Polda Sulbar, Pataka Siamasei Resmi Diserahkan kepada Irjen Pol Totok Suharyanto
Farewell and Welcome Parade Polda Sulbar, Estafet Komando dari Irjen Pol Adi Deriyan ke Irjen Pol Totok Suharyanto
Tradisi Penyambutan Kapolda Sulbar Perkuat Kebersamaan dan Semangat Melayani Masyarakat
Kain Sikomandi dan Tarian Tradisional Sambut Kedatangan Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto
“Makin Mencintai Sulbar, Makin Cepat Dimutasi”, Pesan Haru Irjen Adi Deriyan di Apel Terakhir
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Tangis dan Doa Iringi Kepergian Irjen Pol Adi Deriyan dari Polda Sulbar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Penuh Haru! Ny. Santi Adi Deriyan Berpamitan, Ny. Fety Totok Resmi Jadi Ibu Asuh Polwan Polda Sulbar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Lapsat Kapolda Sulbar: Irjen Pol Totok Suharyanto Berkomitmen Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Irjen Pol Adi Deriyan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Estafet Kepemimpinan Polda Sulbar, Pataka Siamasei Resmi Diserahkan kepada Irjen Pol Totok Suharyanto

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Farewell and Welcome Parade Polda Sulbar, Estafet Komando dari Irjen Pol Adi Deriyan ke Irjen Pol Totok Suharyanto

Berita Terbaru