Dianggap Tidak Proporsional, Penyidik dari Polsek Grogol Petamburan Dilaporkan ke Paminal

- Redaksi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JAKARTA, Lensapolri.com – Dianggap tidak profesional, penyidik dari Polsek Grogol Petamburan dilaporkan ke Paminal Polres Metro Jakarta Barat. Hal tersebut disampaikan pendamping pelapor Iwan Tahapary ke Lensapolri.com, Rabu (8/10/2025) di halaman Polres Metro Jakarta Barat.

‎Sebelumnya, peristiwa pengeroyokan yang terjadi Jalan di Tubagus Angke Grogol Petamburan Jakarta Barat sekitar bulan lalu.

‎Dalam laporannya, Iwan Tahapary yang mendampingi Dinda istri salah satu pelaku inisial (I) mengatakan bahwa pihak polsek terindikasi tidak profesional dalam hal ini penyidik yang menangani kasus pengeroyokan tersebut.

‎“Terkesan pihak penyidik menghambat kesepakatan perdamaian antara yang diduga pelaku dengan korban. Padahal sudah ada rencana kesepakatan kedua belah pihak,” ujarnya.

‎Menurut Iwan dari tata cara penangkapan tidak melalui prosdural dan lagi terkesan menghambat proses perdamaian.

‎“Waktu penangkapan tidak membawa surat tugas, dan setelah dibawa ke polsek besok/lusanya baru surat tugasnya diberikan pada pihak keluarga korban,” ujarnya..

‎“Untuk itu pihak keluarga pelaku meminta untuk didampingi membuat laporan ke paminal,” katanya.


‎Sementara itu, Dinda menginginkan kejadian ini menjadi pelajaran dan berharap ada perdamaian secara kekeluargaan sehingga suaminya bisa pulang dan mencari nafkah.

‎“Harapan saya pihak kepolisian dapat menjembatani perdamaian itu dan suami saya bisa pulang dan mengajak lagi untuk mencukupi hidup,” harapnya.

‎Sementara Polsek Grogol Petamburan saat dikonfirmasi, salah satu anggota SPKT menjelaskan, bahwa kapolsek dan jajaran lagi ada kegiatan di luar.


‎“Maaf bang, Kapolsek sama jajaran lagi ada kegiatan di luar,” ucapnya.

‎Profil Terduga Pelaku

‎Terduga pelaku bekerja sebagai ojek online, dia memiliki penghasilan rendah dan harus mencukupi kebutuhan istri dan tiga anaknya. Sementara dalam keadaan sang suami ditahan di Polsek Grogol Petamburan, Dinda harus menghidupi anak-anaknya. Yang mana salah satu anaknya masih berobat jalan terkait penyakit jantung yang dideritanya.

(Shadewa)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Berita Terbaru

Berita Polres

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Senin, 20 Apr 2026 - 16:05 WIB