Diduga Pemindahan PD dan PLD Tabrak Keputusan Menteri Desa PDTT

- Redaksi

Sabtu, 4 November 2023 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Jepara – Kabar yang santer baru baru ini telah terjadi adanya pemindahan penugasan beberapa Pendamping Desa (PD) serta Pendamping Lokal Desa (PLD). Banyak dari PD ataupun PLD telah dipindahkan tugas baik ke keluar Kabupaten Jepara maupun keluar Kecamatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Desa (JAMPEDES) Kabupaten Jepara Ahmad Ni’am pada Media, Sabtu (4/10/2023).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ni’am sapaan akrabnya mengatakan, bahwa penugasan PD dan PLD keluar Daerah ini terlihat sangat janggal, karena berlawanan dengan salah satu peraturan regulasi yang ada.

Baca Juga :  Lapas I Medan Terima Lemari Pendingin Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Beracun

“Kami menilai bahwa pemindahan penugasan PD ataupun PLD keluar Kabupaten dan Kecamatan di Jepara ini bertentangan dengan Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 143 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa. Sehingga ketika hal ini dipaksakan terkesan janggal serta tidak efektif dan efisien baik dari intensitas waktu ataupun biaya operasional SDM.” Tuturnya.

Lebih lanjut Ahmad Ni’am menambahkan, bahwa dalam pemindahan penugasan ini juga terkesan terdapat unsur ketidaksukaan Koordinator Kabupaten (Korkab) Tenaga Pendamping Profesioanl (TPP) Kemendesa Kabupaten Jepara terhadap beberapa PD atau PLD tertentu, yang ditugaskan ke wilayah jauh dari domisili supaya terkesan tidak disiplin sehingga dapat diberhentikan di kemudian hari.

Baca Juga :  Ops Damai Cartenz Berhasil Evakuasi 8 Korban Penembakan KKB

“Dalam pemindahan penugasan ini juga terkesan terdapat unsur ketidaksukaan terhadap beberapa PD atau PLD tertentu, yang ditugaskan ke wilayah jauh dari domisili supaya terkesan tidak disiplin sehingga dapat diberhentikan di kemudian hari. Maka oleh sebab itu semua Pihak berwenang baik auditor ataupun APH harus menindaktegas jangan dibiarkan.” Ungkapnya.

Baca Juga :  Kendaraan Dinas Kodim 0719/Jepara Diperiksa Tim Rikmatpal Slogdam IV/Diponegoro

Sementara Kepala Dinsospermades Jepara Edy Marwoto menyampaikan dan benarkan dengan adanya hal tersebut, ada yang karena permohonan pindah.

“Ada yang memang sudah saatnya di mutasi untuk penyegaran, dan seluruh proses SK nya langsung dari Kementerian Desa”, katanya.

Sedangkan Korkab Tenaga Pendamping Profesional (TTP) Kabupaten Jepara Farida hanya menyampaikan, memang ada relokasi yang biasa ada di setiap tahunnya, dan aturan relokasi TPP sudah ada di Kepmen nomor 143 tahun 2022, di halaman 88″, ucap Farida.

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Heri Shadewa Sampaikan Pesan Semangat kepada Wartawan Lensa Polri: Jaga Kekompakan dan Integritas
Tujuh Tahun Mengabarkan Kebenaran, Media Lensa Polri Rayakan HUT dengan Santunan Anak Yatim
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui

Berita Terbaru