Diduga Terlibat Pemerasan, Pria Berstatus Mahasiswa Ini Ditahan Sat Reskrim Polres Polman

- Redaksi

Rabu, 30 September 2026 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Unit I Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Polewali Mandar (Polman) melakukan penahanan terhadap seorang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pemerasan.

Penahanan tersebut dilakukan pada Selasa, 29 September 2026 sekitar pukul 23.30 WITA, setelah penyidik menetapkan seorang pria berinisial IR alias IP, sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Penahanan dilakukan berdasarkan sejumlah dokumen penyidikan, di antaranya Laporan Polisi Nomor: LP/B/392/IX/2026/SPKT/POLRES POLEWALI MANDAR/POLDA SULAWESI BARAT tertanggal 28 September 2026.

Selain itu, penyidik juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP Sidik/218/IX/RES 1.19./2026/Reskrim tertanggal 29 September 2026, Surat Perintah Penangkapan Nomor: S.Kap/139/IX/RES 1.19./2026/Reskrim, serta surat penetapan tersangka Nomor: S.Tap.Tsk/174/IX/RES 1.19./2026/Reskrim.

Selanjutnya, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/106/IX/RES.1.19./2026/Reskrim tertanggal 29 September 2026 terhadap tersangka.

Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., menjadi pejabat yang menangani proses penyidikan perkara tersebut.

Baca Juga :  Beri Pelayanan di Pagi Hari, Personil Polsek Bangli Laksanakan Pengaturan Arus Lalulintas

Tersangka diketahui berinisial IR alias IP, lahir di Babatoa pada 27 April 1997. Dalam data kepolisian, tersangka tercatat berstatus sebagai pelajar/mahasiswa dan berdomisili di Dusun Lapeo, Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Dalam perkara ini, tersangka disangkakan melanggar Pasal 482 ayat (1) huruf a subsider Pasal 483 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebelum menjalani penahanan, kondisi kesehatan tersangka terlebih dahulu diperiksa oleh personel Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Polman.

Baca Juga :  Kring Reserse Polsek Blahbatuh Maksimalkan Patroli Subuh Untuk Jaga Kamtibmas

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, kondisi fisik tersangka dinyatakan sehat dan dinilai layak untuk dilakukan penahanan.

Dengan penahanan tersebut, proses hukum terhadap tersangka kini berlanjut sesuai tahapan penyidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Polman.

Kepolisian masih melakukan proses penyidikan untuk mendalami perkara dugaan pemerasan tersebut serta melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolres Mateng Tekankan Reskrim Bekerja Transparan dan Profesional
Diduga Dilatarbelakangi Cemburu, URC Satreskrim Polres Mamasa Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku
Kapolres Mateng Arahkan Bhabinkamtibmas Perkuat Kedekatan dan Perlindungan Sosial Masyarakat
URC dan Patmor Polresta Mamuju Respon Cepat Laporan Penganiayaan Perempuan di Jalan Pengayoman
Tim URC Polres Mateng Sisir Jalan Trans Sulawesi, C3 Jadi Sasaran Utama
Cegah Balap Liar dan Tawuran, URC Polresta Mamuju Patroli Hunting hingga Dini Hari
Malam-Malam URC Polres Mamasa Bergerak, Premanisme dan Balap Liar Diantisipasi
Kapolres dan Seluruh Personel Polres Mamuju Tengah Mengikuti Ngaji Kebangsaan untuk Memperkuat Semangat Pengabdian
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 09:41 WIB

Wakapolres Mateng Tekankan Reskrim Bekerja Transparan dan Profesional

Rabu, 30 September 2026 - 09:36 WIB

Diduga Terlibat Pemerasan, Pria Berstatus Mahasiswa Ini Ditahan Sat Reskrim Polres Polman

Selasa, 29 September 2026 - 14:12 WIB

Diduga Dilatarbelakangi Cemburu, URC Satreskrim Polres Mamasa Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku

Senin, 28 September 2026 - 10:44 WIB

Kapolres Mateng Arahkan Bhabinkamtibmas Perkuat Kedekatan dan Perlindungan Sosial Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 10:26 WIB

URC dan Patmor Polresta Mamuju Respon Cepat Laporan Penganiayaan Perempuan di Jalan Pengayoman

Berita Terbaru