Ditpolairud Polda Kaltim Ungkap Penyalahgunaan BBM, Total Jumlahnya 2.360 Liter

- Redaksi

Jumat, 22 April 2022 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN — Jajaran Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kaltim kembali berhasil meringkus seorang pelaku yang terlibat dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM Solar sebanyak kurang lebih 2.360 liter yang disubsidi Pemerintah, Jum’at (22/4/2022).

Dalam pengungkapan praktik penyelewengan BBM solar ini seorang pelaku berinisal ES berhasil diamankan oleh Tim dari Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kaltim.

Baca Juga :  Sambangi Kantor Pemerintahan, Polsek Abiansemal Lakukan Patroli Biru

Tersangka ES menggunakan modus operandi, dimana tersangka ES menggunakan surat Kuasa dari beberapa kelompok nelayan (125 Nelayan) untuk dapat membeli BBM Solar dari Stasiun Penyalur Bahan Bakar Nelayan (SPBU-N) PT. Gema Angkasa Gemilang di Desa Api-Api kecamatan Waru Kab. Penajam Paser Utara dengan harga Rp. 5.150,- perliter, yang kemudian oleh Tersangka ES BBM Solar tersebut dijual kembali kepada Nelayan selaku yang memberikan surat Kuasa seharga Rp. 6.500,- perliter.

“Dari hasil penjualan BBM tersebut tersangka memperoleh keuntungan sebesar Rp. 1.350,- perliter,” Ucap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T.

Baca Juga :  Apel Jam Pimpinan, Kapolres Gianyar Tekankan Intensifkan Pengamanan Libur Panjang.

Kombes Pol Yusuf Sutejo menungkapkan bahwa tersangka diduga telah melanggar Pasal 40 tentang perubahan Ketentuan dalam UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang minyak dan Gas Bumi Angka 9 Pasal 55 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.(Fathir)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mamuju , URC Ditreskrimum Polda Sulbar Patroli 3C hingga Premanisme
BBM Sulbar Langka, Kapolda Minta Warga Lapor Jika Ada Penimbunan
Nobar Film Autopsy Dead Body Can Talk, Kapolda Sulbar Bersama Warga Mamuju, Belajar Mengungkap Kebenaran dari Bukti yang Tak Bersuara
Kapolda Sulbar Bersama Karo Dokpol Pusdokkes Polri Bahas Layanan Kesehatan Prima dan Pembenahan Berkelanjutan
Pantau Pendalaman Audit Itwasum Polri Hari Ke-3, Kapolda Sulbar Pastikan Semua Sesuai Aturan, Dorong Peningkatan Kinerja Optimal
Dirgahayu TNI Angkatan Laut, Kapolda Sulbar Titip Doa dan Harapan Semakin Kuat, Semakin Dicintai Rakyat
Wakapolda Sulbar: Personel Bugar Harus Siap Hadapi Tugas hingga Karhutla
HAORNAS 2026, Wakapolda Sulbar Tekankan Fisik Prima untuk Pelayanan Masyarakat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:52 WIB

Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mamuju , URC Ditreskrimum Polda Sulbar Patroli 3C hingga Premanisme

Jumat, 11 September 2026 - 10:23 WIB

Nobar Film Autopsy Dead Body Can Talk, Kapolda Sulbar Bersama Warga Mamuju, Belajar Mengungkap Kebenaran dari Bukti yang Tak Bersuara

Jumat, 11 September 2026 - 10:16 WIB

Kapolda Sulbar Bersama Karo Dokpol Pusdokkes Polri Bahas Layanan Kesehatan Prima dan Pembenahan Berkelanjutan

Kamis, 10 September 2026 - 11:10 WIB

Pantau Pendalaman Audit Itwasum Polri Hari Ke-3, Kapolda Sulbar Pastikan Semua Sesuai Aturan, Dorong Peningkatan Kinerja Optimal

Kamis, 10 September 2026 - 10:59 WIB

Dirgahayu TNI Angkatan Laut, Kapolda Sulbar Titip Doa dan Harapan Semakin Kuat, Semakin Dicintai Rakyat

Berita Terbaru