Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan

- Redaksi

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, LENSA POLRI – Jajaran Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Dua pelaku berhasil diamankan usai melakukan aksi pencurian sepeda motor pada dini hari. Jumat (6/2/2026

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil patroli intensif yang terus ditingkatkan selama pelaksanaan Operasi Pekat Jaya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi Pekat Jaya 2026 kami fokuskan untuk memberantas penyakit masyarakat, termasuk pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi pada jam-jam rawan. Patroli malam terus kami intensifkan demi memberikan rasa aman kepada warga,” ujar Kombes Pol. Jauhari.

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, di depan PT Pardic Jaya Chemicals, Jalan Gatot Subroto Km 1, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Saat itu, petugas yang tengah melaksanakan patroli mendengar teriakan warga yang meminta pertolongan karena sepeda motornya dicuri.

Mendapati laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran hingga ke wilayah Pasir Randu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan berkat sinergi dengan personel Polsek Curug yang tengah melaksanakan patroli di wilayah tersebut.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, S.H. menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 16 kali di sejumlah lokasi berbeda.

“Dari tangan pelaku kami mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kunci letter T, kunci L, pistol mainan, dua unit sepeda motor, serta beberapa kunci kontak dan telepon genggam. Modus yang digunakan adalah merusak kunci kontak kendaraan,” jelas Kompol Rabiin.

Kedua tersangka masing-masing berinisial PG (20) dan WAH (21), dengan peran sebagai eksekutor dan joki. Saat ini, keduanya telah diamankan di Polsek Jatiuwung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Metro Tangerang Kota turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila melihat atau mengalami tindak kriminal.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melapor kepada kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui call center 110,” tegasnya.

Polres Metro Tangerang Kota memastikan akan terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta jaringan curanmor yang lebih luas.

Red. Dery

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis
Jalan Lenteng Agung Amblas dengan lubang Menganga, Kemacetan Panjang Arah Depeok
BNN Tegaskan Pecandu Narkoba yang Lapor Sukarela untuk Rehabilitasi Tidak Dipenjara
150 Ton Daging Kurban PTPN IV PalmCo Mengalir ke Pelosok Negeri
Majelis Riyadhoh Arrifaiyyah dan SABATIN Gelar Penyembelihan dan Penyaluran Hewan Kurban Iduladha 1447 H
Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force
Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:13 WIB

Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:58 WIB

Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:15 WIB

Jalan Lenteng Agung Amblas dengan lubang Menganga, Kemacetan Panjang Arah Depeok

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:11 WIB

BNN Tegaskan Pecandu Narkoba yang Lapor Sukarela untuk Rehabilitasi Tidak Dipenjara

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:10 WIB

150 Ton Daging Kurban PTPN IV PalmCo Mengalir ke Pelosok Negeri

Berita Terbaru