Fantastis, Polsek Rastim Sita Ribuan Botol Miras Jenis Arak Bali

- Redaksi

Minggu, 25 September 2022 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima NTB,LensaPolri – 25/9 Fantastis dan luar biasa pretasi dan kerja tangkas yang ditunjukkan Polsek Rasanae Timur (Rastim) Polres Bima Kota Polda NTB.

Jum’at malam sekira pukul 22.18 WITA, Personil Polsek Rastim dipimpin langsung Kapolsek Iptu Suratno, didampingi Kanit Reskrim Aipda Nugroho, Kanit Binmas Aipda Darmawan dan sejumlah personil Polsek Rastim, mengungkap dan menyita Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum setempat.

Tidak tanggung-tanggung, 1.050 botol miras tradisional jenis Arak Bali siap jual dan siap edar, berhasil disita dan diamankan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Jum’at malam ini.

Pengungkapan dan penyitaan ribuan botol miras tradisional jenis Arak Bali ini, sangat luar biasa dan dramatis.

Dijelaskan Iptu Jufrin, saat pihaknya berpatroli di sekitar wilayah Kelurahan Rontu Kecamatan Raba Kota Bima atau setidaknya di wilayah hukum Polsek Rastim, didapatkan 3 botol miras jenis arak Bali pada warga setempat.

Merasa curiga, jumlah dan edar miras jenis yang sama, tidaklah segitu jumlahnya, Kapolsek bersama anggota lainnya, langsung menyisir di seputaran Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau di wilayah pegunungan sekitar Kantor Lurah Rontu.

Kecurigaan pihak Polres Rastim, betul adanya. Tetiba saja, ditemukan tumpukan botol miras yang masih terbungkus dus dalam jumlah ribuan, disembunyikan di lubang dengan ditutupi terpal biru.

“Saat disisir disekitar TKP, kami temukan lubang yang ditutupi terpal dalam jumlah banyak dikemas dalam dus,”jelas Iptu Jufrin.

Jumlah total miras jenis arak Bali itu setelah dihitung termasuk yang masih dal dus, sebut Iptu Suratno, sejumlah 1.050 botol.

“Saat kami tanyakan warga siapa pemilik barang haram ini, tidak ada yang mengaku dan tidak mengetahuinya,”sebutnya.

Setelah diangkut dan dikumpulkan, sambung Iptu Suratno, seluruh barang bukti langsung diangkut menuju Mako Polsek Rastim.

Dipastikannya, apapun bentuk kriminalitas dan jual edar miras serta narkoba, akan ditindak tegas.

Diujung penjelasannya, Kasi Humas mengimbau masyarakat di wilayah hukumnya, untuk tidak mengonsumsi, menjual edar miras dalam bentuk apapun. Karena ini bisa menjadi pemicu tindak kriminal.

“Seusai arahan dan perintah Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi dan sesuai Perda Kota Bima tentang peredaran miras, kami akan terus merazia jual edar miras,”tutupnya. ( Bintang )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:20 WIB

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru