Ganjal ATM dan Bobol Rekening Rp102 Juta, Dua Pria Asal Jawa Barat Dibekuk Polisi di Denpasar

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com – Denpasar – Aksi pencurian dengan modus ganjal mesin ATM kembali terjadi di Denpasar. Dua pria asal Jawa Barat, Beranhar Abdullah (51) dan Muhamad Rizky (46), berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar setelah terbukti membobol rekening korban hingga total kerugian mencapai Rp102 juta. Kedua pelaku ditangkap saat bersembunyi di sebuah hotel di kawasan Jalan Dewi Sartika, Denpasar, Jumat malam (11/4/2025).

 

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens R. Heselo, S.I.K. menjelaskan bahwa kedua pelaku menjalankan aksi secara sistematis dan terorganisir. Modus yang digunakan yakni mengganjal lubang kartu mesin ATM dengan tusuk gigi agar kartu korban tidak bisa masuk. Saat korban panik, pelaku berpura-pura membantu dan diam-diam menukar kartu ATM korban dengan kartu palsu serupa, sambil mencatat PIN yang diketik korban.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah berhasil menukar kartu, pelaku langsung meninggalkan lokasi dan melakukan penarikan serta transfer dana dari rekening korban secara ilegal,” terang Kompol Laorens.

Kasus ini mencuat setelah laporan dari korban, I Wayan Mangku Sweken (72), seorang pensiunan PT Telkom yang kehilangan uang dari rekeningnya. Aksi pelaku dilakukan pada Minggu pagi (16/3/2025) di ATM BNI Jalan Tukad Pakerisan, Panjer, Denpasar Selatan.

Dalam waktu singkat, pelaku melakukan penarikan tunai sebanyak lima kali dan transfer ke beberapa rekening senilai total Rp102 juta. Korban baru menyadari kejanggalan setelah menerima notifikasi transaksi mencurigakan dari mobile banking miliknya.

Aksi kejahatan ini tidak hanya dilakukan satu kali. Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka diketahui telah beraksi di sembilan lokasi berbeda di Denpasar dan Badung, termasuk ATM di kawasan Tukad Banyusari, Gunung Soputan, dan Ungasan.

“Dari pola dan barang bukti yang kami temukan, kemungkinan besar kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan yang telah beberapa kali beraksi di Bali,” tambah Kompol Laorens.

Unit Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar, melakukan penggerebekan di sebuah hotel tempat pelaku menginap. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolresta Denpasar.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 35 kartu ATM palsu dari berbagai bank, satu tas selempang, topi, peci, gergaji besi, kotak tusuk gigi yang digunakan untuk mengganjal mesin ATM, serta uang tunai Rp675.000.

Tersangka pertama Beranhar Abdullah (53) asal Bogor, Jawa Barat dan tersangka Muhamad Rizky (46) asal Batam, Kepulauan Riau

“Kedua pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan sudah berkali-kali melakukan aksi tersebut” tambah Kasat Reskrim

Sementara untuk hasil kejahatan pelaku gunakan untuk berfoya-foya dan bermain judi.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain atau jaringan lebih besar yang terorganisir.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Jual Tramadol Tanpa Izin, Seorang Pedagang Warung Klontong di Kalideres Ditangkap Polisi
Tertekan Biaya Pernikahan, Pria di Tangerang Nekat Bunuh Driver Ojol Demi Curi Motor
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut
Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres
Polres Metro Tangerang Kota Sabet Juara di Berbagai Kategori, Bukti Pelayanan dan Inovasi Diakui Polda Metro Jaya
Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WIB

Jual Tramadol Tanpa Izin, Seorang Pedagang Warung Klontong di Kalideres Ditangkap Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:42 WIB

Tertekan Biaya Pernikahan, Pria di Tangerang Nekat Bunuh Driver Ojol Demi Curi Motor

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:30 WIB

Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:29 WIB

Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut

Berita Terbaru