Gencar Instruksi Presiden Soal Efesiensi Anggaran, KPU Lebak Malah Beli Mobil Baru, HMI MPO Soroti Serius

- Redaksi

Minggu, 23 Februari 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelemat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Lebak menyoroti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak terkait pembelian 3 unit mobil dinas baru bermerek Toyota Hilux Double Cabin seharga Rp1,8 miliar.

Ketua Umum HMI-MPO Cabang Lebak Kandi Permana menyampaikan bahwa pembelian mobil dinas tersebut hanya menghambur-hamburkan anggaran saja.

Padahal, kegiatan Pemilu ataupun Pilkada sudah selesai.Dengan Begitu, kata Kandi, KPU Lebak tidak mengikuti instruksi Presiden nomor 1 Tahun 2025 tentang Efesiensi belanja baik yang menggunakan APBN maupun APBD.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentunya kami menanyakan urgensi KPU dalam membeli mobil dinas tersebut apalagi prosesi pesta demokrasi sudah selesai, kalau memang alasannya untuk mobilisasi, pertanyaannya kan sederhana mobilisasi dalam rangka apa,” tegas Kandi Permana kepada awak media, Sabtu (22/02/2025).

Lanjut Kandi, ditengah banyaknya anggaran yang dipangkas demi terlaksananya efesiensi penggunaan APBN dan juga APBD, seharusnya KPU Lebak tidak menghambur-hamburkan anggaran yang diterima dari APBD Kabupaten Lebak.

“Seharusnya anggaran tersebut bisa digunakan secara efesien tanpa harus menghamburkan dengan membeli mobil dinas yang fungsi dan urgensinya masih dipertanyakan, kecuali pembelian tersebut dilakukan disaat momen Pemilu ataupun Pilkada kemarin, itu kan APBD dari pajak Rakyat itu uang rakyat,” ujar Kandi Permana.

HMI-MPO CABANG Lebak tentunya sangat menyayangkan sikap KPU Lebak yang terkesan tidak melaksanakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tersebut. Ia menegaskan HMI MPO akan melakukan kajian secara menyeluruh sebelum menentukan turun aksi kejalan.

“Kalau mengacu pada Inpres nomor 1 Tahun 2025 sudah semestinya KPU Lebak tidak melakukan tindakan tersebut. Kami menduga KPU Lebak abai akan inpres yang sudah dikeluarkan oleh presiden, dan tentu kami tidak akan tinggal diam karena anggaran yang digunakan adalah uang dari keringat rakyat yang mana harus jelas peruntukannya,” tandas Kandi.

Sebelum berita ini di muat, Awak Media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait. (Enggar)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:20 WIB

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru