Jelang Nataru 2024, Satpol PP Kabupaten Jepara Berhasil Amankan Ribuan Botol Miras

- Redaksi

Rabu, 20 Desember 2023 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy




Lensapolri.com, Jepara — Dalam rangka menindaklanjuti aduhan warga masyarakat tentang adanya peredaran minuman beralkohol yang fulgar baik oplosan maupun pabrikan di wilayah Kecamatan Jepara, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Jepara menggelar operasi Minhol atau Miras.

Dalam giat tersebut berhasil menyita se kurang – kurangnya ada 6.988 (Enam Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Delapan) botol minuman beralkohol (Minhol).
Hal itu dikatakan oleh Kabid Gakda Satpol PP, Abdul Kalim di ruang kerjanya, Senin (18/12/2023).

Lebih lanjut Abdul Kalim menuturkan, “Operasi Minhol atau Miras merupakan kegiatan mandiri guna melaksanakan tugas dan fungsi Satpol-PP, serta antisipasi adanya gangguan Tibumtranmas menjelang Nataru. Dan kegiatan ini dilaksanakan pada hari ini mulai pukul : 14.00 sampai 21.00 WIB.

Yang berawal dari aduan warga terkait penjualan Minhol di wilayah kelurahan kauman Kecamatan Jepara. Setelah dilakukan penyelidikan terlihat beberapa penjualan Minhol sangat fulgar baik jenis oplosan maupun pabrikan, Kemudian dilakukan tindakan Operasi. Ujar Abdul Kalim.

“Setelah mendapatkan laporan anggota, kami melakukan penyelidikan dan segera menyiapkan tim secara senyap dan bergerak menuju lokasi penjualan Minhol,” tambahnya.

Sesampai Lokasi Penjualan Minhol yaitu di Kelurahan Kauman milik saudara “S”, dan akhirnya tim berhasil menemukan barang bukti sejumlah 30 botol miras oplosan yang siap edar dan 1 derigen isi 25 liter oplosan.
Operasi dilanjutkan ke lokasi Toko milik saudara “D”, dan kembali tim mendapati sekitar 6.988 botol minuman beralkohol yang terdiri dari 50 jenis Minhol. Mulai produk jenis Lokal, pabrikan hingga impor.

“Semua barang bukti kami bawa ke Kantor Satpol PP dan besuk pada hari Rabu 20 Desember 2023, akan memanggil para pemilik jamu tersebut dan dimintai keterangan guna melengkapi berkas perkara tipiring,” terang Kalim.

Sementara menurut Kasatpol-PP Sutrisno saat dihubungi mengatakan, Kegiatan Operasi bertujuan untuk cipta kondisi dalam rangka mengantisipasi maraknya penjualan Minuman beralkohol (Minhol) menjelang NATARU.
Dia berharap di perayaan tahun baru kegiatan yang bersifat negatif dapat diminimalisir sehingga situasi aman dan kondusif.


“Dengan dilakukan tindakan Operasi Minhol diharapkan situasi aman dan kondusif hingga NATARU, ” katanya.

Sedangkan personil yang terlibat dalam kegiatan itu diantaranya adalah
Kabid Gakda, Abdul Khalim, S.H, M.H., Sub. Koord Lidik dan Sidik, Abdul Mu’id, S.STP., M.H., Regu siaga 1, Danru Mustahal, Regu siaga, Danru Rindhuwan, S.H, Regu siaga 3, Danru Khadis, S.H, Regu A, Danru Rudi.

“Dan dasar yang kita sangkakan itu
Perda no 4 tahun 2001 sebagaimana diubah dengan Perda no 2 tahun 2013 tentang larangan minuman beralkohol di Kabupaten Jepara”, pungkasnya.

(Yusron)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Berita Terbaru