Kapolres Tegal Ungkap motiv pembunuhan wanita hamil.

- Redaksi

Senin, 7 Maret 2022 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAL- Kasus pembunuhan yang mengakibatkan N mahasiswa berusia 19 tahun tewas dan kemudian mayatnya dibuang ke saluran irigasi sawah Desa Dukuhturi Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal akhirnya terungkap.

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at mengungkapkan motiv tersangka melakukan pembunuhan terhadap wanita yang tengah hamil enam bulan ini.
“Tersangka AS merupakan (29) warga desa Bedug Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal ini adalah kekasih korban. Motiv tersangka tega menghabisi nyawa korban karena korban terus mengejar tersangka untuk meminta pertanggungjawaban atas kehamilan korban.

Baca Juga :  Pawas AKP Wijaya Pimpin UKL Polsek Kuta Utara Patroli Di Jalan Bumbak Kerobokan

Tak hanya itu, tersangka sakit hati lantaran korban yang merupakan mahasiswi yang bekerja sebagai tenaga tensi keliling ini terus-terusan membandingkan tersangka dengan pria lain yang lebih mapan.

Tersangka kemudian berencana untuk menghabisi korban pada Jumat 4 Maret 2022 malam dengan modus mengajak korban jalan-jalan.
Kemudian di sebuah lahan persawahan sepi tersangka menghabisi korban dengan cara kepala dipukul dua kali kemudian dicekik. Seketika korban meninggal dan langsung dibuang ke sawah oleh tersangka”.

Tersangka AS merupakan seorang pengepul rongsok ini diamankan dengan barang bukti sepeda motor Yamaha, miliknya.

Baca Juga :  Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Atas kejadian tersebut tersangka kami terapkan pasal 340 KUHP, 338 KUHP, serta pasal 80 ayat (3) UURI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 (lima belas tahun) dan/atau denda paling banyak Rp. 3.000.000.000 (tiga milyar rupiah).

(Adi)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar 30 Lapak Narkoba di Kampung Ambon Jakbar, Diduga Disewakan untuk Konsumsi Sabu
Respons Cepat Polisi, Kasus Penemuan Bayi di Palmerah Berhasil Diungkap
URC Polres Polman Ungkap 3 Kasus Curanmor, 2 Motor Berhasil Diamankan
Lintas Provinsi! Tim URC Polres Majene Berhasil Amankan Barang Bukti Motor NMAX
Jejak Pengabdian di Sulbar, Kapolresta Mamuju Hadiahkan Keris Raja Mamuju Penuh Sejarah kepada Irjen Adi Deriyan
Polisi Tahan Tersangka Kasus Anak Dibawa Pergi di Mateng, Korban Mendapat Pendampingan Psikologis
URC Polresta Mamuju Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penculikan Anak Diamankan
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Polisi Bongkar 30 Lapak Narkoba di Kampung Ambon Jakbar, Diduga Disewakan untuk Konsumsi Sabu

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:44 WIB

URC Polres Polman Ungkap 3 Kasus Curanmor, 2 Motor Berhasil Diamankan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Lintas Provinsi! Tim URC Polres Majene Berhasil Amankan Barang Bukti Motor NMAX

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:03 WIB

Jejak Pengabdian di Sulbar, Kapolresta Mamuju Hadiahkan Keris Raja Mamuju Penuh Sejarah kepada Irjen Adi Deriyan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Polisi Tahan Tersangka Kasus Anak Dibawa Pergi di Mateng, Korban Mendapat Pendampingan Psikologis

Berita Terbaru