Kapolres Tegal Ungkap motiv pembunuhan wanita hamil.

- Redaksi

Senin, 7 Maret 2022 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAL- Kasus pembunuhan yang mengakibatkan N mahasiswa berusia 19 tahun tewas dan kemudian mayatnya dibuang ke saluran irigasi sawah Desa Dukuhturi Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal akhirnya terungkap.

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at mengungkapkan motiv tersangka melakukan pembunuhan terhadap wanita yang tengah hamil enam bulan ini.
“Tersangka AS merupakan (29) warga desa Bedug Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal ini adalah kekasih korban. Motiv tersangka tega menghabisi nyawa korban karena korban terus mengejar tersangka untuk meminta pertanggungjawaban atas kehamilan korban.

Tak hanya itu, tersangka sakit hati lantaran korban yang merupakan mahasiswi yang bekerja sebagai tenaga tensi keliling ini terus-terusan membandingkan tersangka dengan pria lain yang lebih mapan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka kemudian berencana untuk menghabisi korban pada Jumat 4 Maret 2022 malam dengan modus mengajak korban jalan-jalan.
Kemudian di sebuah lahan persawahan sepi tersangka menghabisi korban dengan cara kepala dipukul dua kali kemudian dicekik. Seketika korban meninggal dan langsung dibuang ke sawah oleh tersangka”.

Tersangka AS merupakan seorang pengepul rongsok ini diamankan dengan barang bukti sepeda motor Yamaha, miliknya.

Atas kejadian tersebut tersangka kami terapkan pasal 340 KUHP, 338 KUHP, serta pasal 80 ayat (3) UURI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 (lima belas tahun) dan/atau denda paling banyak Rp. 3.000.000.000 (tiga milyar rupiah).

(Adi)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Berita Terbaru