Karhutla Terjadi di Sejumlah Titik, Polresta Mamuju Tegas Amankan 3 Terduga Pelaku

- Redaksi

Rabu, 9 September 2026 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Menindaklanjuti maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah titik wilayah Kabupaten Mamuju, Polresta Mamuju mengamankan tiga orang yang diduga melakukan pembakaran hingga menyebabkan api merembet dan meluas ke lahan lainnya.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Agustinus Pigay membenarkan adanya pengamanan terhadap tiga orang terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan tersebut.

Baca Juga :  Sambut HUT Polantas, Satlantas Polres Sukoharjo Gelar Serbuan Vaksinasi Sasar Seribu Orang

“Benar, kami telah mengamankan tiga orang yang diduga melakukan pembakaran. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut,” jelas Kompol Agustinus Pigay.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial MK, SS dan KN. Mereka diduga membakar sampah di area kebun miliknya. Namun, api kemudian merembet dan meluas hingga membakar lahan kosong di sekitarnya.

Baca Juga :  Jaga Ketahanan Pangan, Polsek Petang Bersama Warga Kompak Tanam Jagung

Saat ini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polresta Mamuju guna mendalami kronologi serta memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Polresta Mamuju mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, khususnya saat membersihkan maupun membuka lahan. Kondisi cuaca yang kering dan angin yang cukup kencang dapat menyebabkan api dengan cepat merembet dan sulit dikendalikan.

Baca Juga :  Kerusuhan di Finns Beach Club: Kelompok Bule Bentrok dengan Security Polisi Buru Pelaku!

Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan karhutla serta tidak akan ragu menegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Mateng Pimpin Operasi Patuh Marano 2026, 14 Hari Penertiban Lalu Lintas Dimulai!
CCTV Jadi Petunjuk, Tim Resmob Polresta Mamuju Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pencurian di RS Regional
URC Polresta Mamuju Perketat Patroli, Balap Liar dan Kriminalitas Jalanan Dibidik
URC Polres Polman Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penganiayaan dengan Badik Diamankan
Lewat Minggu Kasih di GPDI ‘Tak Ada Jarak Polisi dengan Warga’ Pelayanan Polresta Mamuju Siaga 24 Jam
Jaga Kamtibmas, URC Polres Mateng Sisir Taman KTM dan Jalan Trans Sulawesi
Patroli URC Sat Reskrim Polres Majene Sasar Baurung, Antisipasi 3C dan Kriminalitas Jalanan
Cegah Kriminalitas Malam, URC Sat Reskrim Polresta Mamuju Gencarkan Patroli
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Mateng Pimpin Operasi Patuh Marano 2026, 14 Hari Penertiban Lalu Lintas Dimulai!

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:43 WIB

CCTV Jadi Petunjuk, Tim Resmob Polresta Mamuju Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pencurian di RS Regional

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:35 WIB

URC Polresta Mamuju Perketat Patroli, Balap Liar dan Kriminalitas Jalanan Dibidik

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:27 WIB

URC Polres Polman Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penganiayaan dengan Badik Diamankan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Lewat Minggu Kasih di GPDI ‘Tak Ada Jarak Polisi dengan Warga’ Pelayanan Polresta Mamuju Siaga 24 Jam

Berita Terbaru