Kasatreskrim Polres Tegal Slawi : Soal Pertambangan Harus Tepat Sasaran Jika Asal Pukul Dapat Merusak Takaran Ekonomi

- Redaksi

Kamis, 22 September 2022 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal Slawi,Lensapolri.com – Polres Tegal Slawi telah menindak tegas aktivitas penambangan ilegal galian c yang berada di Kabupaten Tegal. Dalam upaya penertiban pihaknya telah melakukan penanganan di dua tempat berbeda, namun masih dalam proses pengurusan izin penambangan.

“Kami masih dalam penyelidikan, apakah betul masih dalam proses pengurusan izin penambangan, karena saat ini kami lebih mendalami penambangan – penambangan di Kabupaten Tegal,” jelas Kasat Reskrim Polres Tegal Slawi AKP Vonny Farizky, SIK,MH. Rabu (21/9/2022).

Ia mengatakan proses pembuatan izin tambang tidak mudah, menurutnya hal itu harus ada pertimbangan tidak asal pukul karena dapat merusak takaran ekonomi di Kabupaten Tegal.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal itu berkaitan dengan ekonomi berkelanjutan, karena didalamnya banyak pekerja. Pertimbangan itu membuat kami harus hati-hati dan tepat sasaran dalam melakukan proses penyelidikan. Kalau memang nanti tidak ada kelanjutan pengurusan ya kami lanjutkan dari proses penyelidikan ke penyidikan,” tuturnya.

“Kami tegaskan tidak ada anggota kami yang membackup masalah pertambangan ilegal, karena ditubuh Polri tidak diizinkan berbisnis yang merugikan negara, adapun kedapatan akan kami berikan kode etik untuk penindakannya,” tegas Fariz.

Berkaitan jalan rusak akibat dari penambangan ilegal, ia akan berkoordinasi dengan bagian lantas, agar dapat memaksimalkan dalam hal informasi kerusakan jalan akibat penambangan ilegal.

Disamping itu, Kasat Reskrim Polres Tegal Slawi menjelaskan pentingnya bersosmed, menurutnya mereka yang baru paham bersosmed harus ada pendekatan serta edukasi dari Polsek untuk memberikan pemahaman.

“Banyak Akun-akun palsu yang membuat penipuan, untuk penindakannya terkadang terkendala karena pelakunya berada diluar jawa. Dikarenakan penghitungan pengaduan bukan per Polres melainkan se Indonesia, lebih tepatnya yang menangani dari tingkat Cyber Crime Mabes Polri,” ujarnya.

Tidak hanya itu, ia pun mengatakan bahwa dirinya selama menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Tegal Slawi, telah menangani sejumlah kasus, diantaranya kasus pencurian ATM, sejumlah kasus curas dan curat.

“Saat ini kami sedang melaksanakan operasi Sikajara, Alkhamdulillah kejahatan – kejahatan konvensional sangat menurun drastis. Untuk kasus – kasus yang berakhir dengan restorative justice kebanyakan kasus tipiring,” tutur Fariz.

“Kami berharap kepada Wartawan untuk saling bekerjasama, karena Wartawan dapat membantu tugas kami dalam memberikan informasi kepada masyarakat yang jelas. Bisa menciptakan situasi yang kondusif, karena wartawan itu rekan kerja polisi,” tandasnya.

Vio Sari

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Jual Tramadol Tanpa Izin, Seorang Pedagang Warung Klontong di Kalideres Ditangkap Polisi
Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:00 WIB

Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor

Berita Terbaru