Kasus KDRT Dikota Bambu Utara Palmerah Berakhir Damai Di kantor polisi

- Redaksi

Kamis, 12 Januari 2023 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Lensapolri.com – Kasus penganiayaan istri (KDRT) di Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat Sabtu (31/12/2022) berakhir damai di kantor polisi.

Korban berinisial FN (45) alami luka lebam di wajahnya usai sang suami S (56) memukul dengan tangan kosong di depan anaknya.

FN kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Palmerah agar suaminya diprsoes secara hukum usai melakukan penganiayaan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan, pihaknya sempat proses S dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan orang lain luka.

“Kemudian, karena pertimbangan kemanusiaan dan masih ada suatu ikatan pernikahan (nikah siri) maka kedua belah pihak mengajukan Restorative justice,” ujarnya di Mapolsek Rabu (11/1/2023).

Penyelesaian masalah secara kekeluargaan ini sudah diatur dalam Undang-undang setelah korban sepakat mencabut laporan polisi.

Kemudian juga, anak dari hasil hubungan korban dan tersangka ini mendesak FN untuk memaafkan ayahnya karena telah menganiaya.

Kasus tersebut bermula, ketika S berada di warungnya di datangi oleh korban dan terjadi adu mulut dan didengar oleh warga sekitar.

“Korban merusak dagangan suaminya dan pelaku ini marah terus mukul istrinya,” tegas Dodi.

Kini S sudah dipulangkan ke rumahnya dan berjanji kepada korban tidak akan mengulangi perbuatannya dengan surat perjanjian.

Jika kasus itu terulang, maka pihaknya akan memproses secara hukum demi memberi efek jera kepada S.

“Anaknya enggak (enggak dianiaya),” tutur polisi berpangkat melati satu.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bhabinkamtibmas Jelambar Sosialisasi Pengolahan Sampah
Wakapolres Jakbar Ingatkan Personel Polsek Metro Tamansari Jauhi Pelanggaran dan Narkoba
Curi Motor di Halaman Rumah, Pelaku Dibekuk Buser Polsek Kalideres
Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako
Kisah Haru Korban Begal Ucap Terima kasih, Polisi Tambora Hadir Beri Rasa Aman dan Temukan Motor Korban
Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba
Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Grebek di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi
Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bhabinkamtibmas Jelambar Sosialisasi Pengolahan Sampah

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:42 WIB

Wakapolres Jakbar Ingatkan Personel Polsek Metro Tamansari Jauhi Pelanggaran dan Narkoba

Senin, 4 Mei 2026 - 13:05 WIB

Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako

Sabtu, 25 April 2026 - 20:34 WIB

Kisah Haru Korban Begal Ucap Terima kasih, Polisi Tambora Hadir Beri Rasa Aman dan Temukan Motor Korban

Senin, 20 April 2026 - 16:05 WIB

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Berita Terbaru