Ketua FRIC DPW Kalteng Eman Supriyadi Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba di Polres Kapuas

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Kapuas (Kalteng), lensapolri.com – Kadang terasa miris hati kita melihat dan mendengar peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang semakin merajalela. Semakin banyak pemusnahan barang bukti narkoba, masih tetap saja barang haram ini beredar di tengah-tengah masyarakat. Hal ini terungkap saat media ini berbincang dengan Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Kalteng, yang menghadiri acara pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba di Polres Kapuas, Kamis (18/12/2025) pagi.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Saya miris sekali mendengar di mana-mana narkoba jenis sabu-sabu masih bebas beredar walaupun terus ada penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu,” jelas Eman Supriyadi yang juga Koordinator Bidang Pemberantasan Narkoba di Forum Bela Negara (FBN) Kalteng.

 

Lanjut Eman, “Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kapuas dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus sebagai wujud pelaksanaan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.”

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kapuas yang diwakili Asisten III Setda Kabupaten Kapuas, Kapolres Kapuas, Kepala Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas yang diwakili Kasi Pidum, perwakilan Pengadilan Negeri Kuala Kapuas, Kabag Ops Polres Kapuas, Kasatresnarkoba Polres Kapuas, perwakilan P4GN Kabupaten Kapuas, Duta Genre Kabupaten Kapuas, serta personel Satresnarkoba Polres Kapuas.

 

Selanjutnya, Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., menyampaikan bahwa barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus sepanjang periode Januari hingga Desember 2025.

 

“Sepanjang tahun 2025, Polres Kapuas berhasil mengungkap sebanyak 63 kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.107 gram atau sekitar 1,1 kilogram,” ujar Kapolres.

 

Ia menambahkan, jika dinilai secara ekonomis, barang bukti tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp2,214 miliar. Pemusnahan ini diharapkan dapat menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

 

Kembali ke Eman Supriyadi, dia menyampaikan rasa prihatin dan mengajak semua pihak untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba demi mewujudkan generasi yang bersih dari pengaruh narkoba.

 

(Degading)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis
Jalan Lenteng Agung Amblas dengan lubang Menganga, Kemacetan Panjang Arah Depeok
Tak Kenal Libur, Polisi-TNI dan Pemkot Jakbar Bersinergi Jaga Kamtibmas Saat Libur Iduladha
Patroli Blue Light Polsek Kebon Jeruk Dapat Apresiasi Warga Saat Jaga Wilayah di Dini Hari
Curanmor di Bawah JPO Grogol Digagalkan, Satu Pelaku Berhasil Diamankan
Patroli Skala Sedang Polres Jakbar Sisir Titik Rawan Kejahatan Jalanan
Intimidasi dan Aniaya Korban, Tiga Pelaku Curas Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cengkareng
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:13 WIB

Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:58 WIB

Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:15 WIB

Jalan Lenteng Agung Amblas dengan lubang Menganga, Kemacetan Panjang Arah Depeok

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:18 WIB

Patroli Blue Light Polsek Kebon Jeruk Dapat Apresiasi Warga Saat Jaga Wilayah di Dini Hari

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:16 WIB

Curanmor di Bawah JPO Grogol Digagalkan, Satu Pelaku Berhasil Diamankan

Berita Terbaru