Komplotan Pencuri Motor Roda Tiga Digulung Resmob Polres Metro Tangerang Kota

- Redaksi

Sabtu, 29 November 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku utama yang ditangkap yakni Delu (38) sebagai eksekutor dan Kecot (39) nama samaran, sebagai penjual hasil curian

Dua pelaku utama yang ditangkap yakni Delu (38) sebagai eksekutor dan Kecot (39) nama samaran, sebagai penjual hasil curian

TANGERANG, Lensapolri.com – Tim Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota kembali mengamankan para pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor roda tiga (Viar) yang meresahkan masyarakat dan viral belakangan ini. Sabtu (29/11/2025).

Dua pelaku utama yang ditangkap yakni Delu (38) sebagai eksekutor dan Kecot (39) nama samaran, sebagai penjual hasil curian. Selain itu, tiga orang lain turut diamankan karena berperan sebagai pembeli dan perantara barang curian.


Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi LP.B/84/XI/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota. Aksi pencurian terjadi di depan Ruko Permata Niaga, Taman Royal, Kota Tangerang pada Rabu (26/11/2025).

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Awaludin Kanur, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan dilakukan setelah tim menganalisa rekaman CCTV dan melakukan pelacakan identitas pelaku.


“Begitu identitas pelaku terdeteksi, tim langsung bergerak cepat. Dalam beberapa jam, pelaku berhasil kami amankan di sebuah warnet di wilayah Tanah Tinggi,” ungkap Kasat Reskrim.

Dari interogasi, pelaku mengaku telah menjual motor hasil curian tersebut ke wilayah Pakuhaji Kabupaten Tangerang dengan bantuan rekannya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tiga orang lainnya, yaitu Ardi sebagai pembeli motor curian, Marsan sebagai perantara, Hendri sebagai pemilik bengkel tempat menyimpan motor curian

Barang bukti yang diamankan:

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • 1 unit motor Viar merah B-4943-KYD (hasil curian);
  • 2 unit motor Viar lain tanpa identitas lengkap (diduga hasil curian);
  • Uang sisa penjualan Rp435.000,-;
  • Celana jeans pelaku.


Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim.

“Ini bentuk keseriusan kami dalam memberantas pelaku kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pengungkapan ini juga sejalan dengan upaya mendukung Operasi Sikat Jaya 2025,” tegas Kapolres.

Kapolres Kombes Pol Jauhari juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan di ruang publik, serta segera melapor bila melihat aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110.

Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota dalam perkara pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 KUHP dan kasus masih terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya.

Polres Metro Tangerang Kota memastikan akan terus melakukan patroli, operasi kepolisian, dan penindakan tegas terhadap semua pelaku kejahatan yang meresahkan.

(wartawan Derry)

Editor: Ridwan 

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Jual Tramadol Tanpa Izin, Seorang Pedagang Warung Klontong di Kalideres Ditangkap Polisi
Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut
Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Masyarakat
WNA Uzbekistan Puji Kinerja Responsif Polsek Kalideres Usai Kena Tipu Taksi Gelap Hendak Liburan Ke lombok
Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur
Wakapolres Jakbar Turun Langsung Pantau Razia Kejahatan Jalanan dan Patroli Mobile
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WIB

Jual Tramadol Tanpa Izin, Seorang Pedagang Warung Klontong di Kalideres Ditangkap Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:29 WIB

Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut

Senin, 29 Juni 2026 - 15:14 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:03 WIB

WNA Uzbekistan Puji Kinerja Responsif Polsek Kalideres Usai Kena Tipu Taksi Gelap Hendak Liburan Ke lombok

Berita Terbaru